Program normalisasi sungai dihapus dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza menyampaikan perubahan draf perubahan RPJMD masih dalam tahapan pembahasan serta mengakomodir kepentingan semua pihak.
"Semuanya telah diatur, disusun bersama terkait dengan RPJMD sekarang dalam proses draf pembahasan. Nanti kita akan cek semuanya akan kita diskusikan, prinsipnya program RPJMD yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta dibuat sedemikian mengakomodir masukan dari semua pihak, dan kita buat sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat Jakarta," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
Riza juga menyampaikan jajarannya akan meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan banjir. Misalnya seperti menambah sumur resapan dan pompa air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemprov, DPRD, dan semuanya kita sekarang sedang berusaha meningkatkan upaya-upaya dalam rangka pencegahan, penanganan, dan pengendalian dengan cara program kami siaga, program tanggap, dan program galang," ujarnya.
"Kita galakkan di antaranya memaksimalkan pengerukan, gerebek lumpur, drainase, sumur resapan, pompa mobile dan stasioner, pompa underpass, dan juga polder dan upaya lain," sambungnya.
Lebih lanjut, politikus Gerindra ini mengklaim banjir di Ibu Kota kini lebih cepat surut berkat adanya program-program ini. Ia mencontohkan, banjir yang melanda permukiman warga di Pejaten Timur, Jaktim, beberapa hari lalu.
"Sampai hari ini tanggal 9 alhamdulillah di Jakarta sekalipun masih ada titik genangan, itu cepat sekali surut, sekalipun masih ada titik yang banjir seperti di Pejaten Timur itu terletak di pinggiran sungai Kali Ciliwung," ucapnya.
PDIP DKI mengungkapkan program normalisasi sungai dihapus dalam draf RPJMD 2017-2022. Baca di halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: Pakar Hidrodinamika Ini Larang Gubernur Anies Normalisasi Sungai
Sebelumnya, PDIP DKI Jakarta mengungkap program normalisasi sungai dihapus dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. PDIP menolak perubahan itu karena normalisasi sungai selalu menjadi program prioritas tiap gubernur.
"Itu kan program yang selalu jadi prioritas kan. Jadi persoalan penanganan banjir itu dari gubernur ke gubernur selalu menjadi program prioritas. Itu bahasa guyon saya program dari nenek moyang. Karena memang dari gubernur ke gubernur persoalan banjir menjadi skala prioritas agar kita bisa segera tuntaskan persoalan banjir di Jakarta, gitu," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi detikcom, Rabu (10/2).
"Atas dasar itulah maka fraksi PDI Perjuangan menolak untuk melakukan perubahan terhadap RPJMD 2017," sambungnya.
Dilihat detikcom, dalam draf perubahan RPJMD tahun 2017-2022 tepatnya di halaman IX-105, program normalisasi sungai dihapus. Rencananya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan konsep naturalisasi.
"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi," demikian mengutip draf perubahan RPJMD 2017-2022 dilihat detikcom, Rabu (10/2).
Simak juga vide 'Pakar Hidrodinamika Ini Larang Gubernur Anies Normalisasi Sungai':