Diberitakan sebelumnya, Bahaking Rama mengaku aduan mahasiswi terkait ada dosen yang mewajibkan bunga saat bimbingan skripsi masih memerlukan dukungan bukti.
"Kita bicarakan tadi, dinilai tidak lengkap jadi diminta dekannya melengkapi. Bukti-buktinya laporannya tidak dijelaskan, pokoknya dia yang tahu. Dinilai kurang lengkap jadi diminta lengkapi," pungkas Profesor Bahaking, Jumat (5/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar mewajibkan mahasiswi membawa bunga saat bimbingan skripsi.
Sejumlah mahasiswa tersebut kemudian menumpahkan curahan hatinya, karena kewajiban memberi bunga kepada sang dosen dirasa memberatkan penyelesaian tugas skripsi.
Penelusuran detikcom, oknum dosen di Jurusan Farmasi UIN Alauddin Makassar tersebut meminta mahasiswanya membawa bunga saat dihubungi via pesan singkat untuk konsultasi skripsi. Bunga yang dibawa harus sesuai dengan yang dipesan oleh sang dosen. Jika tidak, konsultasi skripsi bisa batal.
Menanggapi hal tersebut, pihak Fakultas langsung membentuk tim untuk mengusut oknum dosen pembimbing yang dimaksud. Setelah diketahui bahwa yang bersangkutan ternyata Wakil Dekan I Fakultas Farmasi dan Ilmu Kesehatan, pihak Fakultas langsung menyurat ke KPKE Universitas.
(hmw/nvl)