Helena Lim Divaksin COVID Duluan, Polisi: Diduga Bukan Tenaga Kesehatan

Helena Lim Divaksin COVID Duluan, Polisi: Diduga Bukan Tenaga Kesehatan

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 14:44 WIB
Polisi tangkap DPO begal pesepeda Staf Ahli KLHK
Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menyelidiki kasus Helena Lim, yang dikenal 'crazy rich Jakarta Utara', terkait menerima vaksin COVID-19 duluan di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya menduga Helena bukan termasuk kelompok tenaga kesehatan (nakes).

"Ya jadi Polres Metro Jakarta Barat, kami merespons terkait video viral, terkait dengan seseorang (Helena Lim) yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin (COVID-19) di Puskesmas Kebon Jeruk," ujar Arsya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Palmerah, Jakbar, Rabu (10/2/2021).

"Saat ini kita duga demikian (Helena Lim bukan nakes)," tambahnya. AKBP Arsya menjawab pertanyaan apakah Helena Lim diduga bukan tenaga kesehatan atau bukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Arsya belum berbicara banyak. Dia hanya mengatakan polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dari video viral Helena Lim.

"Ya kita lagi pelajari ada-tidaknya tindak pidana terkait dengan proses, sehingga seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari kasus ini, polisi akan memanggil pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan Apotek Bumi. Namun Arsya tidak merinci nama-nama orang yang akan dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi.

Dia hanya mengatakan undangan klarifikasi yang dikirimkan ke pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan Apotek Bumi dijadwalkan minggu depan.

"Saat ini pihak dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada yang pertama pihak Puskesmas (Kebon Jeruk), yang kedua ke pihak Apotek Bumi," ucapnya.

"Hari Senin (15/2) minggu depan (dipanggil)," imbuhnya dia.

Lalu apakah Helena Lim juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan? "Pastinya kita akan melakukan klarifikasi (kepada Helena Lim). Tapi yang pertama kami lakukan klarifikasi, yang pertama adalah pihak puskesmas dulu, dan kemudian kepada pemilik apotek dulu," tandas Arsya.

Untuk diketahui, video Helena yang merupakan bagian dari Instastory di akun Instagram @helenalim899 viral di media sosial. Di serangkaian video itu, Helena dan rombongan tampak antre hingga mendapat vaksin COVID-19 di Puskesmas Kebon Jeruk.

"Lagi ngantre vaksin, semoga setelah vaksin kita bisa ke mana-mana ya, semoga vaksinnya berhasil," ucap Helena dalam salah satu bagian video.

(sab/man)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads