Pangdam Jaya Tegaskan Babinsa-Babinkamtibmas Libatkan Ormas Terapkan PPKM Mikro

Pangdam Jaya Tegaskan Babinsa-Babinkamtibmas Libatkan Ormas Terapkan PPKM Mikro

Rahmat Fathan - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 10:17 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman  (Rahmat fathan-detikcom)
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (Rahmat fathan/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman melakukan sejumlah langkah strategis untuk melaksanakan PPKM skala mikro tersebut.

Menurut Dudung, TNI dan Polri akan mengirimkan Babinsa dan Babinkamtibmas ke kampung-kampung atau RT. Selain itu, aparat akan merangkul kelompok-kelompok masyarakat setempat.

"Tidak serta-merta mereka berdua (Babinsa-Babinkamtibmas) karena kan begitu luasnya sehingga mereka memberdayakan organisasi-organisasi masyarakat di sekitarnya untuk membantu masyarakat di situ sendiri," ujar Pangdam Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (10/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Dudung juga menyinggung soal Kampung Tangguh Jaya yang merupakan kawasan binaan TNI-Polri. Menurut dia, masyarakat di Kampung Tangguh Jaya memilih kesadaran yang cukup tinggi terkait protokol kesehatan.

"Saya lihat di beberapa tempat di Kampung Tangguh itu kesadaran masyarakat luar biasa. Jadi gotong-royong, kepedulian kepada masing-masing masyarakat, ada kelompok-kelompok pemuda yang begitu peduli kepada warganya yang terpapar," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pangdam Dudung mengatakan kelompok masyarakat yang ada di Kampung Tangguh Jaya sejauh ini saling bahu-membahu dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19. Menurut Dudung, masyarakat di sana selama ini juga telah bekerja sama dengan Babinsa-Babinkamtibmas.

"Untuk merasakan bagaimana kalau mereka segera untuk pulih, kembali, dan sembuh. Jadi tanggung jawab moral warga itu luar biasa," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengungkapkan PPKM mikro akan dilaksanakan sejak Selasa (9/2). Kebijakan ini didasari keputusan dari Presiden Jokowi.

"Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro. Artinya, harus ada posko di desa, posko yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak sehingga mereka yang diisolasi atau dikarantina harus 14 hari memang harus dikurung. Tapi kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi, maka di sini persoalannya," ujar Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Nasional, Alexander K Ginting, dalam webinar yang ditayangkan saluran YouTube BNPB, Jumat (5/2/2021).

Adapun hal yang melatarbelakangi PPKM mikro ini adalah untuk mempermudah pengawasan kasus COVID-19 hingga tingkat desa.

(hel/hel)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads