Wagub DKI Pahami Kelonggaran di PPKM Mikro, Siapkan Langkah Tekan COVID

Wagub DKI Pahami Kelonggaran di PPKM Mikro, Siapkan Langkah Tekan COVID

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 09 Feb 2021 22:03 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta memahami pelonggaran aturan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro. Kelonggaran ini menyangkut WFH 50 persen hingga jam buka mal.

"Ya memang PPKM yang ketiga ada kelonggaran kapasitas dari 25 meningkat 50, kemudian operasional jam dari 20.00 sampai pukul 21.00, itu bisa dipahami namun demikian ada perlu peningkatan disiplin dan pengawasan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2021).

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan lebih menggencarkan pengawasan dan pemantauan di tingkat RT-RW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus diikuti peningkatan kami sendiri dari Pemprov perlu ada peningkatan daripada pengawasan pemantauan, pengawasan dan sebagainya," tegasnya.

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan akan ada aparat yang melakukan patroli di seputar Ibu Kota selama PPKM Mikro. Aparat ini, sebut Riza, selalu memastikan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) COVID-19 terpenuhi.

ADVERTISEMENT

"Disiapkan petugas piket berjaga berpatroli memastikan adanya wastafel, sabun, hand sanitizer kemudian dilakukan pembersihan disinfektan, sosialisasi dan kampanye," imbuhnya.

Seperti diketahui, PPKM Mikro memberi sejumlah kelonggaran dibanding aturan sebelumnya. Di aturan PPKM jilid kedua atau sebelum PPKM Mikro, sektor perkantoran menerapkan WFH 75 persen, dine in hanya 25 persen, dan mal tutup pukul 19.00-20.00 WIB. Kini, aturan ini sudah tak berlaku.

Ketua KCP-PEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (8/2), memerinci mobilitas per sektor berdasarkan Google Mobility. Sektor ritel, katanya, minus atau turun 22 persen untuk mal dan minuman.

Dari data-data penurunan itu, Airlangga menyebut masih ada pergerakan di level permukiman yang meningkat 7 persen. Karena itu, Airlangga menyebut pemerintah mengambil kebijakan PPKM Mikro yang lebih fokus mengatur area permukiman.

"Pemerintah mengambil kebijakan yang mikro di mana pendekatannya di areal daripada permukiman ataupun tempat tinggal. Sehingga, tentunya yang nanti bergerak dengan adanya pengetesan di level desa, kelurahan, RT/RW, maka tentunya mereka yang bergerak adalah mereka yang negatif ataupun yang tidak terkena," ucap Airlangga.

"Dan pelaksanaan di sektor ritel, mal dan yang lain itu relatif protokolnya lebih ketat. Sekarang sudah berlaku secara ketat sehingga tentu yang kita jaga adalah di level mikro di mana kita mengelolanya di level yang mikro sehingga kita sudah melakukan pengetesan dan tracking dan tracing di level mikro sehingga kita berharap bahwa mereka yang bergerak itu sudah lebih terkendali dalam pengendalian," jelas Airlangga.

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads