Ruas jalan tol Japek Km 39 rusak mengakibatkan puluhan mobil mengalami pecah ban. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menilai Jasa Marga lalai terkait pengawasan.
"Menurut saya, ini sebuah kelalaian dari Jasa Marga, minim pengawasan juga," kata Lasarus, kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Lasarus meminta Jasa Marga memperbaiki segera lubang di tol Japek itu. Perbaikan itu, menurutnya, mutlak menjadi tanggung jawab Jasa Marga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus diperbaiki, ini kan mutlak tanggung jawab mereka, untuk menyiapkan kondisi jalan yang baik, jangankan yang berbayar, jalan umum juga kan kalo rusak kita perbaiki apalagi jalan tol, di UU itu jelas kok. Jadi wajib hukumnya bagi mereka menjaga kondisi jalan tetap baik," ujarnya.
Meski Jasa Marga telah melakukan ganti rugi terhadap masyarakat yang dirugikan, Lasarus tetap mengingatkan Jasa Marga tidak abai. Dia meminta harus ada pengawasan maksimal, sehingga tidak harus menunggu adanya kejadian.
"Jadi sebenernya pengguna jalan itu sudah nuntut ke Jasa Marga, cuma kita berharap, jangan nunggu ada kejadian begini baru diperbaiki, harusnya kan yang menerima bayaran harus bertanggung jawab," ujarnya.
Lasarus mengatakan pihaknya akan membahas lebih lanjut hal ini kepada Jasa Marga dalam rapat yang akan datang. Di samping itu, dia meminta Kementerian PUPR memberikan pengawasan.
"Mungkin di masa sidang berikutnya akan kita bahas takutnya ini melebar ke jalan tol lainnya, jangan sampai dianggap hal biasa, kita juga minta supaya Kementerian PUPR juga melalukan pengawasan, karena kan soal jalan ini di bawah naungan Kementerian PUPR termasuk soal pengawasan jalan tol berbayar," tuturnya.
Seperti diketahui, insiden puluhan mobil mengalami pecah ban di ruas jalan tol Japek, tepatnya di Km 39+500, viral di media sosial. Peristiwa pecah ban ini terjadi karena kondisi jalan yang rusak dan berlubang.
Jasa Marga mengakui adanya kejadian tersebut. Jasa Marga bertanggung jawab atas kerusakan yang diderita para pengendara mobil tersebut.
"Untuk beberapa kendaraan yang mengalami bocor ban akibat lubang kemarin, saat ini tengah kami proses klaim ganti ruginya, sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan," ujar General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati, dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (8/2/2021).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/2) dini hari. Peristiwa ban mobil pecah ini terjadi karena banyak jalan yang rusak dan berlubang.
(eva/gbr)