Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Alkadrie meminta PT Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol segera memperbaiki Km 39 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menyebabkan puluhan mobil pecah ban. Syarief menilai seharusnya Jasa Marga secara berkala memantau kondisi Jalan Tol Japek.
"Ya saya kira Jasa Marga harus secepatnya memperbaiki. Itu kan kewajiban dia (Jasa Marga, red). Dia intinya sebagai pengelola jalan tol," kata Syarief saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Syarief menekankan bahwa jalan tol adalah jalan berbayar yang harus diperhatikan kondisinya. Dia menegaskan kondisi jalan di Km 39 Tol Japek yang rusak tidak hanya merugikan pengguna tol yang bannya pecah, tapi juga semua pengendara yang melintasi Km 39 Tol Japek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jalan itu jalan berbayar. Artinya jalan tol itu harus dimaknai jalan bebas hambatan, jalan yang bisa nyaman orang untuk jalan di situ. Nah sehingga demikian, kalau memang ada kerusakan ya dia kan tidak terpaku dengan APBN, beda dengan APBN, ada masa waktunya untuk memperbaiki, dia itu setiap saat, seharusnya dia standby kan. Kalau ada jalan rusak ya harus cepat diperbaiki," ucapnya.
"Ini kan yang rugi masyarakat. Artinya sebagai pengelola dia harus bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan kenyamanan jalan tol," sambungnya.
Syarief menyebut sudah ada upaya Jasa Marga mengganti rugi mobil-mobil yang mengalami insiden pecah ban di Km 39 Tol Japek tersebut. Meski demikian, menurutnya, upaya perbaikan tetap harus segera dilakukan.
"Tapi saya membaca sudah ada dilakukan Jasa Marga memberikan ganti kepada kendaraan yang rusak, itu sudah wujud tanggung jawab dia. Tentu kita akan pantau supaya secepatnya dia untuk memperbaiki jalan itu. Kecuali kalau dia nggak perbaiki. Saya kira dalam 2 hari ini mudah-mudahan sudah normal," ujarnya.
Simak soal puluhan mobil mengalami pecah ban di Km 39+500 Tol Japek di halaman berikutnya.
Seperti diketahui, insiden puluhan mobil mengalami pecah ban di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Km 39+500, viral di media sosial. Peristiwa pecah ban ini terjadi karena kondisi jalan yang rusak dan berlubang.
Jasa Marga mengakui adanya kejadian tersebut. Jasa Marga bertanggung jawab atas kerusakan yang diderita para pengendara mobil tersebut.
"Untuk beberapa kendaraan yang mengalami bocor ban akibat lubang kemarin, saat ini tengah kami proses klaim ganti ruginya, sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan," ujar General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati, dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (8/2/2021).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/2) dini hari. Kejadian ban mobil pecah ini terjadi karena banyak jalan yang rusak dan berlubang.
Jasa Marga juga menyampaikan permintaan maaf terkait insiden tersebut. Pihak Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan jalan di lokasi tersebut.
"Saat ini, Jasa Marga secara terus menerus melakukan perbaikan perkerasan jalan tol secara rutin," imbuhnya.