Jaringan Narkoba di Pekanbaru Transaksi 258 Kg Sabu di Parkiran RS

Jaringan Narkoba di Pekanbaru Transaksi 258 Kg Sabu di Parkiran RS

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 09 Feb 2021 16:28 WIB
Polresta Depok gagalkan peredaran 258 Kg sabu.
Polresta Depok gagalkan peredaran 258 Kg sabu. (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Satuan Reserse Narkoba Polrestro Depok menggagalkan peredaran 258 kg sabu di Pekanbaru, Riau. Jaringan ini transaksi narkoba di parkiran rumah sakit di Pekanbaru, Riau.

"Di Pekanbaru modus yang digunakan dalam arti, ada perintah dari atas untuk mengambil di kendaraan mobil Kijang itu. Dan memang yang mereka gunakan transaksinya ada di parkiran rumah sakit," ujar Kasat Narkoba Polresta Depok AKBP Aldo Ferdian dalam jumpa pers di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Selasa (9/2/2021).

Sabu tersebut dimasukkan ke karung-karung. Mereka telah menyiapkan koper kosong untuk memindahkan sabu ketika transaksi dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus di dalam itu, pada saat mobil masuk ke rumah sakit itu barang-barang di dalam karung. Kemudian mereka sudah menyiapkan koper-koper kosong, jadi tinggal menunggu instruksi untuk dimasukkan ke dalam koper kosong. Nanti ada yang jemput kurir itu," ujar Aldo.

Dalam kasus ini, polisi menangkap 3 tersangka, yakni Junaidi, Zulkarnaen, dan Eko Saputro. Ketiga tersangka adalah kurir yang memiliki peran masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Tiga tersangka ini perannya, 1-2 orang ada di dalam mobil. Jadi mereka apabila nanti barang-barang ada dalam 2 mobil (Kijang dan Honda Jazz) itu dalam karung, ada 1 peran untuk memindahkan karung ke koper. Kemudian ada lagi peran untuk menggeser kendaraan," beber Aldo.

Selanjutnya, ada kurir yang siap mengambil sabu tersebut. Mereka menggunakan remote mobil untuk mengetahui mobil mana yang terisi sabu, sehingga mobil itu bisa terbuka dan bisa diambil.

"Lanjut nanti saat ada kurir mengambil, yang satu sama lain tidak saling mengenal, dari jarak jauh mereka me-remote. Jadi me-remote mobil sehingga mereka mobil yang kijang itu bisa dibuka," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap jaringan ini tertangkap setelah polisi mengembangkan penangkapan tersangka Edi Pranoto di Padang dengan barang bukti 44 kg.

Adapun jaringan ini mengelabui petugas dengan mengemas sabu menggunakan kemasan teh.

"Modus operandi yang dilakukan adalah menyamarkan dalam bentuk teh. Ini adalah biasanya dari Malaysia, Cina kemudian Malaysia. Dan ini adalah jaringan internasional yang masuk ke Indonesia baik itu melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada, pelabuhan-pelabuhan tikus biasanya melalui Pekanbaru dari Malaysia," ujar Yusri.

Selanjutnya, Yusri menyebut, dari ketiga tersangka yang berhasil diringkus polisi ini, masih ada 3 tersangka DPO lainnya yang sedang dalam pengejaran. Diketahui sabu ini akan dipasarkan ke daerah pulau Jawa hingga Bali, khususnya Jakarta.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads