Bareskrim Polri Musnahkan 319 Kg Sabu dari Jaringan Aceh

Bareskrim Polri Musnahkan 319 Kg Sabu dari Jaringan Aceh

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 21 Mei 2025 22:20 WIB
Bareskrim Polri memusnahkan 319 kilogram sabu dari jaringan Aceh.
Bareskrim Polri memusnahkan 319 kilogram sabu dari jaringan Aceh. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti 319 kilogram sabu dari jaringan Aceh. Barang bukti tersebut disita dari 3 tersangka yang ditangkap di tiga lokasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pemusnahan ini telah memiliki penetapan dari pengadilan. Sebagian barang bukti disimpan untuk dihadirkan dalam persidangan ketiga tersangka semua.

Brigjen Eko Hadi mengatakan pihaknya akan terus menindak pelaku narkoba hingga ke akar-akarnya sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bareskrim Polri dan jajaran Polda akan terus memerangi narkoba mulai dari hulu sampai hilir," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

Pemusnahan dilaksanakan di RSPAD Jakarta Pusat. Hadir di lokasi, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario yang memimpin kegiatan pemusnahan.

ADVERTISEMENT

"Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 319 kilogram," ujar Sunario.

Barang bukti tersebut disita dari jaringan narkoba di wilayah Aceh dalam operasi pada periode 8 April sampai dengan Mei 2025. Sabu tersebut disita dari tiga tersangka yang berbeda jaringan, yakni inisial M, S, dan Z.

Sunario menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengejar beberapa tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketiga tersangka ini tidak saling terkait dan memiliki jaringan masing-masing.

"Kami masih mendalami kasus ini, yang pasti ketiga tersangka ini berbeda jaringannya," tuturnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh ketiga tersangka dan kuasa hukumnya. Hadir juga dari pihak kejaksaan dan pengadilan.

Simak juga Video: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Palu, 2,4 Kg Sabu Diamankan

(mei/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads