Survei Publik Ingin Pilkada 2022-2023, PKB: Aspirasi Rakyat Pertimbangan Penting

ADVERTISEMENT

Survei Publik Ingin Pilkada 2022-2023, PKB: Aspirasi Rakyat Pertimbangan Penting

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 08 Feb 2021 21:05 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim.
Luqman Hakim (Dok Istimewa)
Jakarta -

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas responden menginginkan pilkada digelar 2022-2023. PKB menilai survei tersebut sebagai aspirasi masyarakat yang penting menjadi pertimbangan untuk memutuskan RUU Pemilu.

"PKB, juga partai politik lainnya, pasti menjadikan aspirasi rakyat sebagai pertimbangan penting dalam mengambil kebijakan. Termasuk aspirasi poin-poin revisi undang-undang pemilu dan pilkada yang menjadi temuan survei nasional yang dilakukan Indikator Politik," kata Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PKB Luqman Hakim kepada wartawan, Senin (8/1/2021).

Namun, Luqman melihat saat ini pemerintah konsentrasi menangani pandemi. Oleh sebab itu, kata Luqman, pemerintah memberi sinyal tak merevisi UU Pemilu di mana dapat diatur Pilkada 2022-2023.

"Dibutuhkan kebersamaan Pemerintah dan DPR untuk memformulasikan aspirasi rakyat tersebut ke dalam pasal-pasal revisi undang-undang pemilu (UU 7/2017) dan undang-undang pilkada (UU 10/2016). Saya melihat pemerintah masih membutuhkan konsentrasi dalam menangani pandemi COVID-19 beserta dampaknya, terutama di sektor ekonomi. Oleh karena itu, saya memahami jika pemerintah memberi sinyal tidak bersedia melakukan pembahasan revisi UU 7/2017 dan UU 10/2016," ujar Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB ini.

Pembahasan revisi UU Pemilu menurut Luqman dapat saja terjadi, bila pemerintah dan DPR memiliki kesepakatan. Hasil survei itu pun bisa menjadi bahan pertimbangkan bagi Fraksi PKB.

"Jika pada saatnya nanti Pemerintah dan DPR memiliki kesempatan yang cukup untuk membahas revisi undang-undang pemilu dan pilkada, pasti temuan-temuan aspirasi rakyat yang dihasilkan oleh survei nasional Indikator Politik akan menjadi bagian dari bahan-bahan pertimbangan penting Fraksi PKB," imbuhnya.

(rfs/man)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT