Jawab Survei LSI, KPK: Berantas Korupsi Tanggung Jawab Bersama

Jawab Survei LSI, KPK: Berantas Korupsi Tanggung Jawab Bersama

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 08 Feb 2021 11:23 WIB
Ali Fikri
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

KPK memberikan tanggapan terkait temuan dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) soal pandangan masyarakat terkait peningkatan kasus korupsi. KPK menilai untuk memberantas korupsi di Indonesia menjadi tanggung jawab semua penegak hukum hingga masyarakat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan bahwa KPK selalu terbuka terhadap penilaian publik. Menurutnya, hasil survei merupakan cerminan harapan publik kepada KPK terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tentu tidak hanya KPK yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, di mulai dari komitmen kuat pimpinan negara dan seluruh jajaran aparat penegak hukum hingga semua lapisan masyarakat," ucap Ali kepada wartawan, Senin (8/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan, berdasarkan survei LSI itu, masih ada harapan masyarakat kepada KPK. Menurutnya, publik menilai KPK masih menjadi lembaga yang paling efektif dalam pemberantasan korupsi.

"Tentu ini menjadi apresiasi yang memotivasi kami untuk terus bekerja sebaik mungkin dalam upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan supervisi, monitoring, penyelidikan, sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan," katanya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, LSI merilis hasil survei terkait pandangan pelaku usaha dan pemuka opini terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Mayoritas memandang kasus korupsi di Indonesia selama 2 tahun terakhir mengalami peningkatan.

LSI menggali opini dari para pelaku usaha pada 17 Desember 2020-7 Januari 2021 dan kalangan pemuka opini pada 20 Desember 2020-25 Januari 2021. Populasi survei terhadap pelaku usaha berjumlah 1.000 responden, sedangkan pemuka opini yang menjadi responden survei sebanyak 1.008 orang. Responden dari pemuka opini datang dari tiga latar belakang, yakni akademisi, LSM/ormas, dan media massa.

"Survei ini menemukan bahwa baik kalangan pelaku usaha maupun pemuka opini, mayoritas (masing-masing 58%) menilai bahwa korupsi meningkat dalam 2 tahun terakhir. Temuan bahwa lebih banyak yang menilai korupsi meningkat dibanding yang menilai menurun, ini memiliki kesamaan dengan penilaian yang diberikan oleh masyarakat umum dalam survei LSI pada November-awal Desember 2020 (46%) dan Desember 2020 (56%)," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam webinar, Minggu (7/2).

Djayadi mengatakan sebesar 58,3% pelaku usaha yang menjadi responden menilai terjadi peningkatan kasus korupsi dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Sekitar 25,2% menilai tidak mengalami perubahan, sementara 8,5% menilai menurun.

(fas/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads