4 Hal Diungkap KPK dari Rekonstruksi Kasus Bansos Corona

Round-Up

4 Hal Diungkap KPK dari Rekonstruksi Kasus Bansos Corona

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 02 Feb 2021 08:00 WIB
KPK gelar rekonstruksi kasus suap bansos Corona
Foto: Farih/detikcom
Jakarta -

Pertama kalinya KPK menggelar rekonstruksi kasus korupsi. Kemarin, KPK merekonstruksi kasus korupsi bansos Corona yang menjerat eks Mensos Juliari P Batubara.

Dalam rekonstruksi ini terungkap sejumlah hal. Rekonstruksi itu digelar di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021) sejak pukul 12.00 WIB.

Di awal-awal diperagakan adegan 03 di mana terjadi pertemuan antara tersangka Harry Van Sidabuke dan Agustri Yogasmara alias Yogas, selaku operator dari anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus. Pertemuan itu terjadi pada pada Mei 2020. Adegan ini diskenariokan di Ruang ULP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu adegan 04 dilakukan pertemuan di ruangan tersangka Matheus Joko Santoso, selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos). Pertemuan digelar pada Mei 2020.

Di adegan ini dihadirkan tersangka Matheus Joko Santoso dan Harry Van Sidabuke. Keduanya bertemu dengan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian.

ADVERTISEMENT

Rangga dan Lucky diperagakan langsung oleh yang bersangkutan. Perusahaan Rangga dan Lucky menjadi vendor penyedia sembako bansos.

Pada adegan 04 ini, ditampilkan penyerahan duit tahap pertama sebesar Rp 100 juta dari pihak vendor ke Matheus Joko dan Harry Sidabuke. Penyerahan duit itu diserahkan di ruangan Matheus Joko di lantai 3 Kemensos RI pada Mei 2020.

Kemudian adegan 05 ada penyerahan duit tahap ketiga sebesar Rp 100 juta. Penyerahan itu masih dilakukan oleh Rangga dan Lucky kepada Matheus Joko dan Harry Sidabuke di lantai 3 Kemensos RI pada Mei 2020.

Penyerahan duit tahap ke 5 dilakukan pada adegan ke 07 pada bulan Juni 2020. Duit yang diserahkan juga jumlahnya Rp 100 juta di ruang yang sama. Penyerahan duit tahap 6 dilakukan pada bulan Juli di ruang Matheus Joko dengan vendor yang sama. Jumlahnya Rp 100 juta.

Adegan ke 08 merekonstruksi penyerahan duit tahap 6 sebesar Rp 100 juta pada Juli 2020. Untuk tahap 7 sebesar Rp 100 juta juga dilakukan pada Juli 2020.

Penyerahan tahap 7 juga digelar pada adegan ke 09 dengan tempat di Ruang Sekretariat lantai 5 Gedung Kemensos. Total uang yang diserahkan yakni Rp 180 juta. Dalam adegan ke 09 ini, dihadirkan juga Direktur PT Mandala Hamonangan Sude Rajif Bachtiar Amin dan satu lagi bernama Indra Rukman.

Total ada penyerahan sebesar Rp 680 juta diserahkan kepada para tersangka. Diduga uang tersebut untuk diberikan kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Berikut hal-hal yang terungkap dalam rekonstruksi:

Ada Nama Anggota DPR F-PDIP Ihsan Yunus

Nama anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus ada dalam rekonstruksi kali ini. Ihsan Yunus ada di adegan pertama rekonstruksi. Ihsan Yunus menggelar pertemuan dengan tersangka Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), dan seseorang bernama M Safii Nasution.

Pada adegan 1A, tersangka Matheus Joko Santoso juga melakukan pertemuan dengan Deny Sutarman dan Agustri Yogasmara alias Yogas (operator Ihsan Yunus). Pertemuan digelar di Ruang Subdiy Logistik Kemensos RI. Deny Suratman dan Yogas diperankan oleh pemeran pengganti.

Setelah itu, berlanjut ke adegan 02. Tampak ada 3 pemeran atas nama Juliari Peter Batubara, Adi Wahyono, dan Kukuh Ary Wibowo. Juliari merupakan mantan Mensos, Adi sebagai PPK di Kemensos, dan Kukuh sebagai Staf Ahli Kemensos.

Duit Rp 150 Juta Disimpan Dalam Gitar

Satu per satu hal-hal terungkap dalam rekonstruksi ini. Dalam adegan ke-13, Harry Sidabuke menyiapkan duit Rp 150 juta untuk diberikan ke Matheus Joko sebagai penyerahan suap tahap delapan. Duit itu dimasukkan ke gitar yang diserahkan di Boscha Cafe pada Agustus 2020.

Harry saat itu bersama dengan pihak swasta Sanjaya. Sanjaya juga tertangkap saat operasi tangkap tangan (OTT), namun tidak dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketika itu Harry dengan Sanjaya berada di ruang sekretariat lantai 5 gedung Kemensos RI. Di tempat ini, transaksi terjadi yakni penyerahan duit Rp 200 juta sebagai pemberian suap tahap kesembilan.

Dalam adegan itu, Matheus Joko dan Harry duduk di sofa yang digambarkan sebagai tempat karaoke RAIA. Penyidik merekonstruksi adegan penyerahan uang Rp 50 juta dari Harry ke Matheus Joko.

Tonton video 'Penyerahan Duit Ratusan Juta di Rekonstruksi Kasus Bansos Corona':

[Gambas:Video 20detik]



Habiskan Rp 50 Juta untuk Karaoke

Ini adegan ke 17, di mana Harry menemui tersangka Matheus Joko Santoso di Karoke Raia pada Oktober 2020. Di tempat ini, ada penggunaan duit sebesar Rp 50 juta oleh Harry dan Matheus Joko.

Saat itu terjadi perdebatan, Harry mengaku Rp 50 juta bukan penyerahan uang. Tapi dihabiskan untuk berkaraoke oleh kedua tersangka.

"Saya nggak mungkin menyerahkan di bawah Rp 100 juta," kata Harry.

Operator Ihsan Yunus Terima Rp 1,5 M-2 Brompton

Penyidik mengungkap ada pemberian uang Rp 1,5 miliar dan 2 sepeda Brompton kepada operator anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas.

Adegan ini memperlihatkan penyerahan uang Rp 1.532.844.000 dari tersangka Harry Van Sidabuke ke Yogas.

Harry juga menyerahkan 2 unit sepeda Brompton kepada Yogas. Pemberian sepeda itu pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude.

Pemberian uang Rp 1,5 miliar dan 2 unit sepeda Brompton itu belum diketahui apa terkait dengan Ihasan Yunus atau tidak. Penyidik KPK enggan membeberkan terlebih dahulu.

Dalam kasus ini, mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

Halaman 2 dari 2
(idn/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads