Dinas PUPR Pemkot Jambi dan DPRD Kota Jambi ngotot melanjutkan rehabilitasi pagar kantor DPRD Kota Jambi senilai Rp 1,3 miliar meski ada penolakan dari warga. Sikap itu dianggap tak prorakyat.
Akademisi dari Fakultas Syariah Institut Agama Islam Nusantara Batanghari, Jambi, Dr Fikri Riza, menilai sikap tersebut menunjukkan DPRD dan Pemkot Jambi tak mendengarkan suara warga. Dia menilai seharusnya wakil rakyat mendengarkan rakyat.
"Ini sudah tidak prorakyat lagi, harusnya pemerintah dan wakil rakyat mendengarkan keinginan masyarakatnya. Saya rasa kita boleh saja menduga-duga, sepertinya perbaikan pagar ini sudah ada yang atur dan yang akan memenangkan tendernya, sehingga pelaksanaannya tetap saja dilakukan walau sudah ditolak," kata Fikri, Jumat (5/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan rehabilitasi pagar gedung DPRD Kota Jambi bukan hal yang penting di tengah pandemi Corona. Menurutnya, dana Rp 1,3 miliar bisa dipakai untuk program yang lebih bermanfaat bagi warga.
"Kenapa urusan pagar dulu yang diprioritaskan? Kenapa tidak persoalan lain yang sekiranya lebih ada manfaatnya? Ini masih di tengah pandemi Corona," kata Fikri.
Fikri menilai harusnya anggaran Rp 1,3 miliar itu bisa dipakai untuk program bantuan warga yang ekonominya terdampak pandemi Corona. Dia juga menyebut duit Rp 1,3 miliar bisa dipakai untuk program mengatasi banjir.
"Jika dianggap perbaikan pagar ini membantu para masyarakat bekerja di situasi ini, jawaban itu tidak tepat juga. Lebih baik kenapa Pemkot Jambi tidak alihkan saja bagaimana Kota Jambi ini tidak kerap banjir, jadikan pengerjaan yang sifatnya mengatasi kebanjiran. Itu bisa juga membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan namun jelas pengerjaannya untuk hal yang lebih penting ketimbang bangun pagar kantor DPRD," ujar Fikri.
"Jangan jadikan alasan, supaya pagar di kantor DPRD sama dengan pagar kantor Wali Kota Jambi yang pagarnya sudah tinggi dan diperbaiki, biar pagarnya sama. Itu narasi yang tidak pas," sambungnya.
Sebelumnya, Pemkot Jambi lewat Dinas PUPR menggelontorkan anggaran Rp 1,3 miliar untuk rehabilitasi pagar gedung DPRD Kota Jambi. Proyek itu bakal dikerjakan tahun ini.
Sejumlah warga kemudian menyampaikan kekecewaannya karena anggaran miliaran dipakai untuk rehabilitasi pagar saat pandemi Corona. Warga menilai duit tersebut bisa dipakai untuk hal lain demi meringankan beban warga.
"Itu gedung walau tanpa pagar pun saya rasa tidak jadi masalah, apalagi pagarnya juga masih bagus," ucap salah satu warga, Amrizal.
Warga jambi lainnya, Nanda, juga menilai rehab pagar DPRD Kota Jambi tak ada manfaatnya. Pengurus HMI cabang Jambi ini menyebut anggaran perbaikan pagar lebih baik dipakai untuk membantu ekonomi warga.
"Proyek pagar itu saya rasa sifatnya tidak terlalu urgent jadi ada baiknya mereka gunakan uang APBD itu untuk membantu masyarakat Kota Jambi," kata Nanda.
Sejumlah anggota DPRD tetap ngotot perbaikan pagar diperlukan. Salah satu alasannya adalah pagar tersebut pernah diterobos oleh pendemo.
"Menurut saya, pagar kantor DPRD itu sudah selayaknya diperbaiki karena ini juga sudah lama tidak diperbaiki dan ini juga demi keamanan juga, yang pertama kantor DPRD itu pernah diterobos oleh para pendemo dari pelajar yang mudah masuk melewati pagar, apalagi pagar itu juga sudah rendah sekali jadi gampang dimasuki orang. Kondisi pagar yang sekarang juga dinilai tidak aman karena di gedung DPRD itu kan banyak arsip-arsip disana, jadi untuk antisipasi keamananlah," kata Anggota DPRD kota Jambi, Junaidi, Kamis (4/2)
Dinas PUPR Kota Jambi juga mengatakan rehabilitasi pagar gedung DPRD Kota Jambi dengan anggaran Rp 1,3 miliar tetap berlanjut. Pemkot akan melakukan perbaikan meski ada penolakan dari warga.