Djoko Tjandra Bantah Keterangan Foto Pertemuannya dengan Pinangki di Malaysia

Djoko Tjandra Bantah Keterangan Foto Pertemuannya dengan Pinangki di Malaysia

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Kamis, 04 Feb 2021 16:57 WIB
ahli digital forensik, Irwan yang dihadirkan jaksa kejagung (Arun/detikcom)
Ahli forensik digital, Irwan, yang dihadirkan jaksa Kejagung. (Arun/detikcom)
Jakarta -

Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra membantah keterangan Irwan Hariyanto, saksi ahli digital forensic yang dihadirkan jaksa, soal foto pertemuannya dengan Pinangki di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia. Djoko Tjandra menyebut keterangan saksi ahli tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Saksi ahli digital forensic menjelaskan adanya foto pertemuan Djoko Tjandra dan Pinangki pada 12 November 2019 di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, sekitar pukul 6.49 malam waktu setempat. Djoko Tjandra menyebut Pinangki seharusnya sudah berada di Singapura saat itu.

"Tadi kita lihat yang tanggal 12 November jam 6.49 PM itu dengan gambar lokasi itu kontradiksi antara 2 itu. Kenapa? Jam 15.15 pada 12 November itu Pinangki dan Rahmat kembali dari Kuala Lumpur ke Singapura. Sedangkan jumlah penerbangan cuma 50 menit. Dengan demikian, jam 16.05 mereka sudah di Airport Changi. Sedangkan gambar di sini 6.49 ada di Kuala Lumpur, itu sesuatu yang tidak betul di sistem Anda," ujar Djoko Tjandra dalam persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko Tjandra juga mempertanyakan BAP nomor 11 saksi ahli Irwan soal adanya foto penjemputan Pinangki yang dilakukannya di bandara. Menurutnya, kesimpulan saksi ahli dalam BAP-nya tidak benar.

"Kedua, waktu saya antar Pinangki kembali ke Jakarta itu pada tanggal 20, itu foto bukan saya jemput, saya antar, itu pada jam 12 siang. Dilihat background-nya itu di lounge Airport Kuala Lumpur. Itu pun di lounge, lihat sebelah kiri itu tempat check-in-nya Malaysian Airline, mereka check-in, staf saya yang check-in-in, terus saya antar mereka ke gate, itu saya mengantar, tidak jemput, saya tidak pernah jemput tamu, yang jemput itu saya ada protokol dan saya ada sopir yang menjemput," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Djoko Tjandra membantah kesimpulan Irwan dalam BAP-nya soal penjemputan Pinangki. Dia pun meminta keterangan saksi ahli tersebut diralat.

"Yang perlu saya klarifikasi, melihat dari tanggal dan jamnya itu sangat kontradiksi dengan kenyataan sebenarnya. Kesimpulan seperti poin 11a, itu tidak benar. Anda menyimpulkan saya menjemput Pinangki. Saya minta itu diralat karena tidak benar," ujarnya.

Hakim ketua Muhammad Damis kembali mempertanyakan kesimpulan Irwan dalam BAP-nya. Irwan pun menyebut kesimpulan itu diambil berdasarkan koordinasi dengan penyidik.

"Apa yang saya sampaikan untuk tanggal dan jam sesuai yang kami sampaikan, itu yang di kesimpulan saya tanyakan lagi ke penyidik dan penyidik mengiyakan," ungkap Irwan.

"Jadi keterangan Saudara didasarkan keterangan penyidik?" tanya hakim.

"Dari penyidik," jawab Irwan.

Duduk sebagai terdakwa di sidang ini adalah Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Djoko Tjandra didakwa bersama Tommy Sumardi memberikan suap ke dua jenderal polisi, yaitu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Brigjen Prasetijo Utomo.

Suap yang diberikan ke Irjen Napoleon sebanyak SGD 200 ribu dan USD 270 ribu. Bila dikurskan, SGD 200 ribu sekitar Rp 2,1 miliar, sedangkan USD 270 ribu sekitar Rp 3,9 miliar, sehingga totalnya lebih dari Rp 6 miliar.

Lalu, suap kepada Brigjen Prasetijo sebesar USD 150 ribu. Bila dikurskan, USD 150 ribu sekitar Rp 2,1 miliar. Jaksa menyebut suap diberikan berkaitan dengan red notice Djoko Tjandra.

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads