Soal Sampah Selapangan Bola, Pemkot Bekasi Diminta Tanggung Jawab

detikcom Do Your Magic

Soal Sampah Selapangan Bola, Pemkot Bekasi Diminta Tanggung Jawab

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 04 Feb 2021 10:22 WIB
Hamparan sampah seluas lapangan sepakbola di Kampung Caman, Jakasampurna, Bekasi, 28 Januari 2021. (Taufieq Renaldi Arfiansyah/detikcom)
Hamparan sampah seluas lapangan sepakbola di Kampung Caman, Jakasampurna, Bekasi, 28 Januari 2021. (Taufieq Renaldi Arfiansyah/detikcom)

Nirwono meminta Pemkot Bekasi menunjukkan ketegasannya terkait persoalan sampah. "Pemda Bekasi harus berani menindak tegas dan memberikan sanksi yang memenjarakan siapa saja yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan," ujarnya.

Agar tak ada lagi sampah yang menumpuk di sembarang lokasi, Pemkot Bekasi diminta membuat aturan soal kewajiban sebuah kawasan menyediakan tempat pembuangan sampah. Tak hanya membuat aturan, tapi juga mengawasi pelaksanaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Pemda Bekasi harus mewajibkan seluruh perkantoran, pusat perbelanjaan, dan permukiman memiliki TPS sementara dan bank sampah serta kewajiban 3R (reduce, reuse, dan recycle), diiringi pengawasan dan pemantauan ke lapangan secara berkala," kata Nirwono.

Nirwono pun menyebut masalah sampah tidak hanya timbul di Bekasi, tapi daerah penyangga Jakarta lainnya. "Masalah sampah juga belum diurus dengan baik di Depok dan Tangsel," katanya.


(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads