Nirwono meminta Pemkot Bekasi menunjukkan ketegasannya terkait persoalan sampah. "Pemda Bekasi harus berani menindak tegas dan memberikan sanksi yang memenjarakan siapa saja yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan," ujarnya.
Agar tak ada lagi sampah yang menumpuk di sembarang lokasi, Pemkot Bekasi diminta membuat aturan soal kewajiban sebuah kawasan menyediakan tempat pembuangan sampah. Tak hanya membuat aturan, tapi juga mengawasi pelaksanaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemda Bekasi harus mewajibkan seluruh perkantoran, pusat perbelanjaan, dan permukiman memiliki TPS sementara dan bank sampah serta kewajiban 3R (reduce, reuse, dan recycle), diiringi pengawasan dan pemantauan ke lapangan secara berkala," kata Nirwono.
Nirwono pun menyebut masalah sampah tidak hanya timbul di Bekasi, tapi daerah penyangga Jakarta lainnya. "Masalah sampah juga belum diurus dengan baik di Depok dan Tangsel," katanya.
(aik/aik)