HNW Minta Pemerintah RI Desak Myanmar Hormati Piagam ASEAN

HNW Minta Pemerintah RI Desak Myanmar Hormati Piagam ASEAN

Inkana Putri - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 19:24 WIB
Hidayat Nur Wahid
Foto: MPR
Jakarta -

Ketegangan antara pemerintahan sipil dan militer di Myanmar memicu terjadinya kudeta militer di Myanmar. Melihat hal ini, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pemerintah Indonesia agar mendesak Myanmar menghormati Piagam ASEAN, khususnya terkait Pasal 1 ayat (4)

Sesuai pasal tersebut, HNW menyebut Myanmar perlu memastikan masyarakat dan negara anggota ASEAN hidup damai dengan dunia luas dalam lingkungan yang adil, demokratis dan harmonis. Dengan mematuhi tujuan pembentukan ASEAN, lanjutnya, ada tiga hal yang perlu dilindungi di Myanmar. Ketiganya yaitu demokrasi yang berlangsung di Myanmar, Warga Negara Indonesia (WNI), dan kaum marginal seperti etnis Rohingya.

"Sebagai negara terbesar dan pendiri ASEAN, Indonesia harus melakukan segala upaya yang dimilikinya untuk melindungi tiga hal tersebut. Walau memang salah satu prinsip yang dipegang di ASEAN adalah prinsip non-interference," ujar HNW dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hal ini, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jakarta II ini mengapresiasi sikap Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Yangon untuk melindungi para WNI. HNW mengatakan KBRI telah mengimbau sekitar 500 WNI di Myanmar untuk waspada dan meminimalisasi kegiatan non-esensial di luar rumah. Selain itu, KBRI juga telah berkomunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia di Myanmar.

"Langkah cepat itu patut diapresiasi, tapi penting dikawal pelaksanaannya, agar WNI yang berada di Myanmar benar-benar aman dan selamat. Namun, sebagai salah satu negara yang sejak awal menginisiasi pembentukan ASEAN untuk menjaga stabilitas serta menciptakan iklim demokrasi di kawasan, Pemerintah Indonesia harusnya lebih bisa memainkan perannya yang lebih besar," katanya.

ADVERTISEMENT

HNW mengatakan peran besar dari Indonesia dapat menjamin demokrasi di Myanmar berjalan baik, serta mencegah etnis minoritas Rohingya kembali menjadi korban. Menurutnya, kondisi etnis Rohingya saat ini diibaratkan keluar dari mulut buaya, namun masuk ke mulut singa.

"Di era Aung San Suu Kyi nasib muslim Rohingya tertindas. Dikhawatirkan kudeta militer ini berimplikasi buruk kepada nasib 600 ribuan penduduk muslim Rohingya. Karena panglima militer yang memimpin kudeta pernah diminta oleh Dewan HAM PBB untuk diselidiki atas genosida di negara bagian Rakhine utara, serta kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di negara bagian Rakhine, Kachin dan Shan," jelasnya.

Oleh karena itu, HNW berharap pemerintah Indonesia dapat mengajak negara anggota ASEAN bergerak melindungi prinsip-prinsip dalam Piagam ASEAN. Menurutnya, hal ini dapat menekan terjadinya genosida terhadap warga Rohingya, yang dikhawatirkan menimbulkan eksodus besar-besaran di kawasan ASEAN serta menjadi beban bagi ASEAN.

(akn/ega)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads