KPK mengungkap semua tahanan yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, telah dinyatakan negatif virus Corona. Ke-20 tahanan tersebut telah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK lagi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut seluruh tahanan KPK yang sempat terkonfirmasi positif COVID-19 itu berjumlah 20 orang. Terdiri atas tiga perempuan dan 17 laki-laki.
"Saat ini telah dinyatakan sembuh dan seluruhnya telah dipindahkan ke Rutan KPK untuk kembali menjalani penahanan," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menyebut upaya pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan KPK, khususnya di Rutan Cabang KPK, terus dilakukan. Misalnya, penyemprotan disinfektan secara berkala.
"Selain penyemprotan disinfektan berkala juga diberlakukan kunjungan online, baik PH (penasihat hukum) maupun keluarga tahanan," ucapnya.
"Beberapa persidangan juga dilakukan via online untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 tersebut," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK pada 13 Januari 2021 mengungkapkan, tahanan yang positif Corona bertambah 5. Kelimanya langsung dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk menjalani perawatan.
"Dari hasil swab PCR kedua kalinya yang dilakukan pada Senin (11/1/2021) terhadap 10 orang tahanan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih, saat ini ada 5 orang tahanan yang juga terkonfirmasi positif COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/1).
"Untuk itu siang hari ini, kelima tahanan tersebut akan segera dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri," tambah Ali.
Tonton video 'Corona RI 3 Februari: Tambah 11.984 Kasus, 9.135 Sembuh':