Kemendagri Ungkap Orient P Riwu Kore Tercatat WNI, Ini Riwayatnya Sejak 1997

Kemendagri Ungkap Orient P Riwu Kore Tercatat WNI, Ini Riwayatnya Sejak 1997

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 17:04 WIB
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore (Dok. Situs KPU)
Jakarta -

Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore, disebut berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS). Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, berdasarkan data kependudukan sejak 1997, Orient Riwu Kore tercatat masih berstatus warga negara Indonesia.

"Status dalam database Sistem Kependudukan (Simduk) terdata tahun 1997 sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)," ujar Zudan melalui keterangan tertulis, Rabu (3/1/2021).

Zudan kemudian menyampaikan riwayat kependudukan Orient Riwu Kore berdasarkan database yang ada di Kemendagri. Berikut ini riwayatnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1997

Orient P Riwu Kore memiliki NIK DKI tahun 1997 sebagai warga negara Indonesia (WNI) dengan alamat Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

2011

Pada 19 Februari 2011, NIK Simduk pada 1997 dikonversi menjadi NIK Nasional menjadi nomor (tidak disebutkan) sebelum program KTP-el.

2018

Selanjutnya, pada 28 Agustus 2018, Orient P Riwu Kore melakukan perekaman KTP-el di Jakarta Utara dengan alamat Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok.

2019

Pada 10 Desember 2019, Orient P Riwu Kore pindah ke Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan nomor SKPWNI/3172/10122019/0096. Orient P Riwu Kore kemudian mengajukan permohonan pindah lagi dari Jakarta Selatan ke Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan pada 30 Juli 2020 perihal permohonan penerbitan SKPWNI.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

2020

Pada 3 Agustus 2020, Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang mengajukan permohonan surat penerbitan SKPWNI Orient P Riwu Kore kepada Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan dengan nomor surat DKPS.KK.470/651/VIII/2020. Pada 3 Agustus 2020, diterbitkan SKPWNI pindah yang bersangkutan dengan nomor SKPWNI/3174/03082020/0083 dari Jakarta Selatan ke Kota Kupang.

"Berdasarkan riwayat dalam database kependudukan, Orient P Riwu Kore masih tercatat sebagai WNI dan sesuai Pasal 8 UU Nomor 24 Tahun 2013 salah satu kewajiban Dinas Dukcapil adalah memberikan pelayanan yang sama dan professional kepada setiap penduduk atas setiap pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk," kata Zudan.

Sebelumnya diberitakan, Kemendagri akan menggelar rapat dengan KPU dan Bawaslu membahas soal Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore, yang disebut merupakan warga negara Amerika Serikat (WN AS) berdasarkan data dari Kedubes AS. Data-data terkait Orient P Riwu Kore juga dikumpulkan.

"Besok (Kamis 4/2), jam 10.00 WIB, Kemendagri lewat Dirjen Otda akan adakan rapat dengan KPU dan Bawaslu untuk mendalami kasus ini serta mengumpulkan data-data terkait," kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga saat dihubungi, Rabu (3/2).

(man/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads