Diperiksa Hari Ini, Marco Kusumawjaya Belum Hadir di Polda Metro

ADVERTISEMENT

Diperiksa Hari Ini, Marco Kusumawjaya Belum Hadir di Polda Metro

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 15:35 WIB
Arsitek dan pakar tata perkotaan Marco Kusumawijaya di DPP PDIP, Jakarta Rabu (11/5/2016).
Marco Kusumawijaya (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Ketua Bidang Pengelolaan Pesisir Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta, Marco Kusumawijaya, hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun hingga sore ini Marco Kusumawijaya belum memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi kehadiran," kata Kanit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P Lumbantobing saat dihubungi detikcom, Rabu (3/2/2021).

Menurut Immanuel, hingga sore ini penyidik belum menerima adanya surat keterangan Marco Kusumawijaya bakal memenuhi atau tidak panggilan tersebut. Meski begitu, Immanuel menyebut pihaknya tetap akan menunggu Marco untuk bisa menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Kita masih menunggu konfirmasi kehadirannya," sebut Immanuel.

Lebih lanjut, Immanuel menambahkan jika Marco hari ini berhalangan hadir pemeriksaan, pihaknya mengharapkan ada keterangan resmi terkait hal tersebut.

Pada proses selanjutnya, Immanuel menyebut akan melayangkan panggilan pemeriksaan berikutnya kepada Marco Kusumawijaya.

"Apabila belum dapat hadir tentunya kita juga menunggu alasan resmi. Selanjutnya, kami akan mengirimkan panggilan kedua," tandas Immanuel.

Untuk diketahui, Marco Kusumawijaya dilaporkan dengan dugaan telah melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 27 ayat 4 juncto 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

detikcom telah menghubungi Marco Kusumawijaya untuk mengkonfirmasi perihal pemanggilannya di Polda Metro Jaya. Namun, hingga berita ini dimuat, yang bersangkutan belum merespons.

Lihat juga Video: Laporan Munarman Terkait Pencemaran Nama Baik Ditolak Polisi

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mei)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT