Besok, Nurhadi Akan Diperiksa Polisi soal Pemukulan ke Petugas Rutan KPK

Besok, Nurhadi Akan Diperiksa Polisi soal Pemukulan ke Petugas Rutan KPK

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 12:57 WIB
Eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono kembali jalani sidang virtual. Sidang itu digelar terkait kasus suap-gratifikasi yang menjerat keduanya
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi akan memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait kasus pemukulan terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Nurhadi rencananya akan diperiksa di KPK, Kamis (4/2).

"Iya, besok di KPK," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Polisi sebelumnya juga memeriksa tiga orang saksi terkait kasus pemukulan tersebut. Tak hanya memeriksa saksi, polisi juga mengamankan CCTV di sekitar lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Update perkaranya yaitu sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga orang saksi. Satu saksi korban dan dua saksi lainnya," ujar Jimmy, Selasa (2/2).

"Kemudian sudah dilakukan visum, kemudian sudah kita mintakan CCTV-nya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK diduga menjadi korban pemukulan oleh mantan Sekretaris MA, yang saat ini berstatus sebagai terdakwa perkara suap, Nurhadi. Korban pun melaporkannya ke polisi.

Pelaporan terhadap Nurhadi dilakukan pada Jumat, (29/1) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK. Petugas rutan pun telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit.

Pada Senin (1/2), polisi melakukan gelar perkembangan kasus. Hal itu dilakukan untuk mempelajari kasus tersebut.

(fas/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads