Menkes Akan Buat Aturan soal Rapid Antigen untuk Screening Awal COVID

Menkes Akan Buat Aturan soal Rapid Antigen untuk Screening Awal COVID

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 12:17 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur vaksin Gotong Royong. Permenkes itu juga akan mengatur rapid test antigen untuk screening awal tes COVID-19.

"Terkait dengan vaksin Gotong Royong, Kementerian, Pak Menkes akan membuat Permenkesnya. Di dalam Permenkes itu juga salah satu yang terkait dengan testing, itu memasukkan rapid antigen. Jadi rapid antigen akan dimasukkan dalam Permenkes, sehingga ini bisa digunakan untuk screening," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam jumpa pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Rabu (3/2/2021).

Airlangga menjelaskan alasan menggunakan rapid test antigen sebagai screening awal COVID-19. Dia mengungkapkan, hal itu lantaran tes tersebut lebih murah daripada tes PCR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita ketahui, bahwa rapid antigen dari segi biaya lebih rendah dari PCR oleh karena itu bisa digunakan sebagai screening awal," tuturnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan Presiden Jokowi juga mengingatkan pentingnya protokol kesehatan. Jokowi, kata dia, juga meminta adanya standardisasi masker di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Bapak Presiden kembali mengingatkan bahwa kunci pandemi COVID ini berada di hulu, yaitu 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak," kata Airlangga.

"Dan untuk masker itu, Bapak Presiden meminta ada standardisasinya. Sehingga masker yang digunakan masyarakat itu memenuhi standar kesehatan," imbuh dia.

Lihat juga Video: Tolak Rapid Antigen Warganya, Kades di Probolinggo Minta Maaf

[Gambas:Video 20detik]



(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads