Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian data konsumen ekspedisi Ninja Express. Akibat kasus ini, ratusan orang menerima paket isi sampah.
Mulanya, Ninja Express menerima 100 komplain dari para konsumen yang memilih jenis pembayaran cash on delivery (COD). Mereka mengeluh paket yang sampai tak sesuai pesanan.
"Yang kami temukan adalah dalam paket itu isinya kain-kain perca, sampah, atau koran-koran yang ditumpuk-tumpuk sehingga menjadi paket itu berat," ujar Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung dalam konferensi pers, Jumat (11/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ninja Express kemudian melakukan audit internal. Dari awalnya 100 komplain, ditemukan ada 294 pengiriman dengan jenis pembayaran COD yang bermasalah. Salah satunya yakni paket yang direncanakan terkirim 7 hari, ternyata sampai lebih cepat dari 7 hari.
"Dan bermasalah, isinya tidak sesuai dengan pesanan. Jangankan tidak sesuai, mungkin lebih tepat kalau disebut sampah. Dari sini kemudian didalami lagi tiap-tiap data pemasaran yang bermasalah, ditemukan bahwa adanya pembukaan data oleh karyawan di salah satu cabang kantornya Ninja Express," sambungnya.
Karyawan Ninja Express selanjutnya diinterogasi. Ditemukan fakta bahwa yang melakukan ini adalah pekerja harian lepas yang tidak punya akses terhadap sistem Ninja Express.
"Pada saat karyawan yang mempunyai akses, mempunyai wewenang terhadap sistem ini lengah, dia melakukan akses, melakukan infiltrasi terhadap akses rahasia tersebut," tutur Rafles.
"Untuk data, 10.000 data (dicuri)," lanjutnya.
Setelah mendapatkan akses, oknum Ninja Express ini bisa mengetahui nama pemesan, jumlah pemesan, jenis pesanan, alamat pengiriman, nomor handphonenya, dan biayanya. Selanjutnya, Ninja Express membuat laporan kepolisian.
"Kami turun dan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, yaitu tersangka T dan tersangka MFB," lanjut Rafles.
Simak juga Video 'Curhat Dara Arafah Data Pribadinya Disebar Petugas Asuransi':
(isa/eva)