DKI Tutup Sementara 911 Perusahan Saat PSBB: 901 COVID, 10 Langgar Protokol

DKI Tutup Sementara 911 Perusahan Saat PSBB: 901 COVID, 10 Langgar Protokol

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 10:54 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Ilman/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan terhadap perusahaan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hasilnya, ada 911 perusahaan sementara yang ditutup.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan penutupan sementara perusahaan itu dilakukan pada 11 Januari-2 Februari 2021. Dari 911 perusahaan yang ditutup sementara itu, 901 di antaranya ada karyawannya yang terpapar virus Corona.

"Monitoring dan pemeriksaan kepatuhan PSBB, 1.481 perusahaan yang disidak, 911 ditutup sementara, 0 denda," ujar Andri melalui keterangan tertulis, Rabu (3/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andri memerinci sebanyak 911 perusahaan terpaksa ditutup karena adanya kasus COVID-19. Perusahaan ini, lanjut Andri, tersebar di lima kota di DKI Jakarta.

"Perusahaan yang ditutup karena COVID-19 (sebanyak) 901 perusahaan. Terdiri dari 281 perusahaan di Jakarta Pusat, 105 perusahaan di Jakarta Barat, 80 perusahaan di Jakarta Utara, 71 Perusahaan di Jakarta Timur, 364 perusahaan di Jakarta Selatan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, tim dari Disnaker DKI Jakarta menutup 10 perusahaan yang melanggar prokes COVID-19. Pelanggaran paling banyak ditemukan di perkantoran di wilayah Jakarta Selatan.

"Perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 (sebanyak) 10 perusahaan. Terdiri dari 2 perusahaan di Jakarta Pusat, 2 perusahaan di Jakarta Utara, 1 perusahaan di Jakarta Timur dan 5 perusahaan di Jakarta Selatan," ucapnya.

Berdasarkan data dari Disnakertrans, total perusahaan yang ada di DKI Jakarta sebanyak 82.637. Terdiri dari 54.583 perusahaan mikro, 13.160 perusahaan kecil, 10.726 perusahaan menengah, 4.168 perusahaan besar.

Perusahaan ini tersebar di enam kabupaten kota di DKI Jakarta. Rinciannya, 16 perusahaan di Kepulauan Seribu, 14.773 perusahaan di Jakarta Barat, 30.690 perusahaan di Jakarta Selatan, 8.903 perusahaan di Jakarta Timur, 16.057 perusahaan di Jakarta Pusat, dan 12.198 perusahaan di Jakarta Utara.

(man/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads