5 Pemda di Riau Menunggak Tagihan Listrik, Ada yang Capai Rp 18 M

5 Pemda di Riau Menunggak Tagihan Listrik, Ada yang Capai Rp 18 M

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 02 Feb 2021 18:42 WIB
Ilustrasi biaya listrik
Ilustrasi tagihan listrik (Getty Images/iStockphoto/Nikola Nastasic)
Pekanbaru -

Pemerintah daerah (pemda) lima wilayah di Riau menunggak pembayaran tagihan listrik. Tunggakan tersebut ada yang mencapai Rp 18 miliar.

Kelima Pemda menunggak pembayaran tagihan listrik itu ialah Pekanbaru, Kampar, Rokan Hulu, Siak, dan Pelalawan. Sejumlah kantor di kelima wilayah itu telah diputus sementara aliran listriknya oleh PLN.

Tunggakan di lima daerah itu berbeda-beda. Yang paling tinggi ialah tunggakan Pemkab Kampar, Rp 18 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (ada 5 daerah nunggak). Prinsipnya kami imbau untuk segera dilunasi," kata Manager PLN UP3 Pekanbaru, Himawan Sutanto, saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/2/2021).

Himawan mengaku PLN masih menunggu kapan pemda setempat membayar. Dia mengingatkan agar pembayaran listrik dilakukan tepat waktu.

ADVERTISEMENT

"Itu dari pemda (kapan dibayar). Ketika tak melunasi sebelum tanggal 20 setiap bulan, tentu kami lakukan pemutusan," imbuhnya.

Dia mengatakan ada pemda yang telah membayar tagihan. Misalnya, kata Himawan, Pemkab Siak yang melakukan pembayaran bertahap untuk tunggakan Rp 325 juta.

"Yang di Siak itu sebagian besar sudah dilunasi, jadi kalau yang masih padam itu prinsipnya belum pelunasan. Biasanya kita bedakan perlakukan untuk instalasi layanan publik, rumah sakit, puskesmas karena ini selalu kita komunikasikan," kata Himawan.

Kepala Dinas PU Tarukim Siak, Irving Kahar, mengaku kesal dengan pemutusan sementara sambungan listrik di kantor pemerintahan di Siak. Irving heran PLN ULP Siak tidak memberi toleransi terkait tanggal pembayaran listrik.

"Saya meminta kepada Manager PLN ULP Siak untuk tidak memutus jaringan listrik PJU. Saya yang bertanggung jawab soal itu. Itu kebijakan saya. Karena Plt Kadishub Siak juga berkoordinasi dengan saya," kata Irving.

Irving menyebutkan, sejak Jumat (29/1), PLN sudah memutus sejumlah aliran listrik di kantor Pemkab Siak. Listrik di Museum Balairung Sri, atau dikenal dengan Gedung Balai Kerapatan Tinggi di Kota Siak Sri Indrapura juga diputus.

"Memang gawat kali PLN ini. Masa, kita minta dispensasi 2 sampai 3 hari saja tak bisa. Kita minta kebijakan bukan 2 bulan, tapi hanya beberapa hari saja, itu pun tak bisa," kata Irving.

(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads