Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif, Bali Perketat Pembatasan

Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif, Bali Perketat Pembatasan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 02 Feb 2021 00:37 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra
Dewa Made Indra (Foto: Dok. Istimewa)
Denpasar -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali tidak berjalan efektif. Pemprov Bali melakukan evaluasi dan memperketat pembatasan.

"Termasuk kita di Bali, pada masa PPKM ini justru ada hari-hari tertentu kasusnya meningkat. Itulah yang dievaluasi. Jadi pak Gubernur juga mengevaluasi apa penyebabnya. Kita sudah mengevaluasi," kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (1/2/2021) malam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali itu menuturkan, sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Gubernur Bali telah mengeluarkan kebijakan. Kebijakan tersebut yakni tetap melanjutkan PPKM dengan memperkuat berbagai pembatasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama kita harus lanjutkan PPKM ini, yang kedua kita akan perketat dan perkuat lagi pembatasan-pembatasan. Yang ketiga kita berlakukan work from home makin kuat lagi," katanya.

Selain itu, Bali juga mengambil kebijakan agar seluruh kasus positif tanpa gejala (OTG) tidak lagi diperbolehkan karantina mandiri seperti sebelumnya. Mereka yang mengalami positif COVID-19 tanpa gejala harus melakukan karantina di hotel yang sudah disiapkan.

ADVERTISEMENT

"Yang keempat karena kemarin itu ada kebijakan positif tanpa gejala boleh karantina mandiri, sekarang oleh Pak Gub udah ditetapkan tidak boleh karantina mandiri, harus karantina di hotel. Itu semua adalah cara-cara, strategi untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Itu respon yang diberikan oleh Pak Gubernur dalam menghadapi peningkatan-peningkatan kasus terakhir ini," kata Dewa Indra.

Berdasarkan laporan Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali yang dirangkum detikcom, jumlah kasus COVID-19 di Pulau Dewata sempat merangkak naik sejak beberapa hari terakhir. Bahkan jumlah peningkatan kasus ini mencapai 542 orang pada 26 Januari 2021 dan 540 sehari berikutnya.

Setelah itu, jumlah penambahan kasus menurun ke 366 pada 28 Januari 2021, namun bertambah lagi menjadi 415 orang pada sehari setelahnya. Pada 30 Januari 2020, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan ada penambahan kasus sebanyak 298 orang. Di penghujung Januari 2021, ada kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 238 orang.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengungkapkan, kebijakan PPKM tidak serta merta bisa menunaikan hasil. Hal itu dikarenakan PPKM merupakan proses panjang dengan melakukan upaya di hulu dan terutama di hilir.

"Di hilir kan kita semua sudah kelabakan. Kenapa PPKM dilakukan di provinsi (Bali) dengan dua daerah Badung dan Denpasar ditetapkan dalam aturan Mendagri adalah salah satunya tingkat keterisian rumah sakit rujukan," jelasnya.

Jika dilihat secara provinsi, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Bali tidak lebih dari 65 persen. Kemudian tingkat keterisian tempat isolasi masih berada di 62 persen. Sedangkan standar dari Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yakni berada di 70 persen.

"Artinya secara provinsi, Bali di bawa rekomendasi WHO. Tapi jika di breakdown berdasarkan kabupaten dan kota, Badung (dan) Denpasar (dalam) tingkat mengkhawatirkan," kata Rentin.

Dengan alasan inilah Mendagri akhirnya memperpanjang lagi PPKM di Bali, khususnya Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Hal itu dikarenakan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dan tempat isolasi di dua daerah itu melebihi standar dari WHO.

"Bahkan Kota Denpasar sudah 72 (persen). Artinya sudah di atas rekomendasi," kata Rentin yang juga sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.

Atas kondisi itu, Rentin menyebutkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali bersama pihak rumah sakit mengambil berbagai langkah strategis, salah satunya melakukan optimalisasi penambahan tempat tidur, baik di ruang isolasi maupun ICU.

Selain itu, pihaknya juga kini telah menyiapkan 17 hotel karantina guna menampung para OTG dan gejala ringan. Sejauh ini, tingkat keterisian hotel untuk para OTG dengan jumlah kamar melebihi 2.500 yakni sebanyak 65 persen.

"Artinya tingkat keterisian cukup dan memadai. Kalau pun beberapa hari ke depan ada peningkatan kasus, hotel harus kita persiapkan sebagai langkah kebijakan di hulu, bukan di hilir," terang Rentin.

Presiden Jokowi sebelumnya blak-blakan mengevaluasi bahwa PPKM tidak efektif. Jokowi menyebut implementasinya tidak tegas dan tidak konsisten.

"Saya ingin menyampaikan yang berkaitan dengan PPKM tanggal 11 Januari-25 Januari. Kita harus ngomong apa adanya, ini tidak efektif. Mobilitas masih tinggi karena indeks mobility-nya ada. Di beberapa provinsi, COVID-nya masih naik," kata Jokowi saat rapat terbatas di Istana Bogor pada Jumat (29/1) lalu.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads