Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan banyak masyarakat yang belum menaati protokol kesehatan serta mengikuti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ma'ruf Amin mengatakan melakukan protokol kesehatan, vaksinasi dan PPKM adalah kewajiban.
"Saya ingin menekankan bahwa sejak awal pemerintah berusaha untuk mengedepankan kebijakan kesehatan untuk menangani pandemi COVID-19. Dalam hal ini, pemerintah menerapkan kebijakan protokol kesehatan yang ketat yang disebut sebagai 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Selain itu masyarakat diminta membatasi mobilitas di tempat umum serta menghindari kerumunan. Untuk itu pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar PSBB agar masyarakat terhindar dari penularan," kata Ma'ruf dalam video yang diterima detikcom, Senin (1/2/2021).
"Namun harus diakui masih banyak masyarakat yang tidak disiplin dan mengabaikan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga tingkat penularan terus meningkat. Sebagai akibatnya, penularan terus meningkat dan rumah sakit tidak dapat menampung jumlah pasien dan tingkat kematian pun meningkat," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna menekan penularan virus Corona, Ma'ruf Amin menyebut upaya besar yang dilakukan pemerintah adalah vaksinasi. Ma'ruf menjelaskan vaksinasi dilakukan dengan tujuan menciptakan kekebalan tubuh komunitas atau herd immunity.
"Oleh sebab itu maka pemerintah memutuskan menangani COVID-19 ini secara khusus di wilayah-wilayah tertentu khususnya jawa dan bali dengan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Upaya besar yang terakhir yang dilakukan pemerintah adalah vaksinasi dengan tujuan untuk terciptanya kekebalan komunitas atau herd immunity. Herd immunity ini baru bisa tercapai kalau 70% atau 182 juta dari 270 juta penduduk Indonesia ikut melakukan vaksinasi," tuturnya," katanya.
Oleh karena itu, Ma'ruf meminta masyarakat sungguh-sungguh menjalankan protokol kesehatan, mengikuti PPKM dan mendukung program vaksinasi. Menurut Ma'ruf, melakukan tiga hal itu hukumnya wajib.
"Saya minta dengan sungguh-sungguh agar masyarakat untuk mematuhi pembatasan kegiatan masyarakat, (PPKM), disiplin menjalankan 3 M dan mengikuti vaksinasi untuk menghindari terjadinya penularan agar kita terlindung dan segera keluar dari pandemi ini, untuk dapat kembali beraktivitas, kembali ke sekolah dan beribadah dengan normal dan menjalankan kegiatan ekonomi seperti sediakala," kata dia.
"Melakukan 3M, mengikuti aturan-aturan PPKM, dan melakukan vaksinasi menurut pandangan para ulama itu merupakan sesuai kewajiban. Artinya wajib dilakukan. Karena apa? Karena itu untuk menghindari terjadinya kerusakan, bahaya, mudarat. Oleh karena itu marilah kita ikuti anjuran para ulama bahwasanya menghindari penularan wabah yang sangat berbahaya itu melalui 3M, melalui vaksinasi,melalui penerapan PPKM adalah merupakan sesuatu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam khususnya dan masyarakat pada umumnya," sambungnya.