3 TPU di DKI Ini Bolehkan Jenazah COVID Ditumpuk di Lahad Keluarga

3 TPU di DKI Ini Bolehkan Jenazah COVID Ditumpuk di Lahad Keluarga

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 01 Feb 2021 23:13 WIB
TPU khusus jenazah Corona di Pondok Ranggon telah terisi penuh. Kini sejumlah jenazah COVID-19 dimakamkan di kawasan TPU Tegal Alur.
TPU Tegal Alur salah satu yang menerapkan sistem tumpang atau penumpukan jenazah di liang lahad keluarganya. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem tumpang di sejumlah pemakaman umum khusus COVID-19. Pemakaman dilakukan dengan menumpuk lebih dari satu jenazah ke dalam satu lahad milik keluarganya.

"Kalau yang tiga lokasi itu protokol, tapi semua TPU itu menangani juga penanganan protokol tapi dengan sistem tumpang artinya ditumpuk dengan jenazah keluarga, itu diperbolehkan," kata Kapusdatin Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Nurcahyo saat dihubungi, Senin (1/2/2021).

Terdapat tiga lokasi pemakaman jenazah COVID-19 yang menerapkan sistem tumpang, yaitu TPU Srengseng Sawah, TPU Tegal Alur, dan TPU Bambu Ulung. Penerapan sistem tumpang ini diterapkan sejak ketersediaan lahad makin menipis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma pemakaman baru yang nggak ada keluarga atau nggak ada lokasi yang bisa ditumpuk kami siapkan lokasi baru di tiga lokasi yang tadi saya sebutkan, Srengseng, Tegal Alur, dan Bambu Ulung," ujarnya.

Seperti diketahui, lahan pemakaman di DKI Jakarta makin menyempit. Hal ini salah satunya terjadi di TPU Jeruk Purut, yang menyediakan makam tumpang hingga tumpuk tiga.

ADVERTISEMENT

Para penggali makam di TPU Jeruk Purut mengaku sudah ada sebuah makam tumpang yang terdiri dari tiga jenazah. Ketiganya ditumpuk dalam satu lahad.

"Ini untuk (makam) tumpang. Jenazah yang ditumpuk sama ini udah ketiga," kata salah seorang tukang gali kepada CNNIndonesia.com, seperti dikutip pada Senin (1/2/2021).

Pengawas TPU Jeruk Purut, Hermin Achyanto, mengatakan pemakaman jenazah model tumpang di TPU dengan luas sekitar 90 ribu meter persegi itu bukan hal baru. Lahan TPU yang telah penuh membuat tak ada tempat bagi petak makam baru.

"Sudah tidak menerima makam baru, karena memang kondisinya sudah penuh. Di sini kira-kira ada 10 ribu petak makam," kata Achyanto.

Setiap hari, TPU Jeruk Purut menerima tiga hingga empat jenazah yang akan dimakamkan dengan metode tumpang.

Berdasarkan data dari Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta, ada total 82 TPU di ibu kota yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Total luas lahan semua TPU itu sekitar 6.070.955 meter persegi atau 1 persen dari luas wilayah Jakarta yang mencapai 662 kilometer persegi.

Dari 82 TPU itu, tingkat keterisian 68 TPU di antaranya sudah di atas 95 persen, bahkan hampir 100 persen. TPU-TPU itu kemudian hanya dimungkinkan melayani model pemakaman tumpang.

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads