Pembeli Jelaskan Duduk Perkara Jual Beli Pulau Lantigiang Selayar

Pembeli Jelaskan Duduk Perkara Jual Beli Pulau Lantigiang Selayar

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 01 Feb 2021 19:30 WIB
Pantai Sunari dan Pantai Liang Kareta di Kepulauan Selayar
Foto: Ilustrasi pulau di Kepulauan Selayar, Sulsel (Esty Rahayu Anggraini).

Setelah permohonan untuk mengelola lahan di Pulau Lantigiang dikabulkan, belakangan Asdianti mengaku mengetahui bila lahan yang kelak akan dia kelola untuk dibangun resort tersebut ternyata lebih dulu dikelola oleh Syamsul Alam. Dan Syamsul Alam atau nenek moyangnya bahkan disebut mengelola lahan di Pulau Lantigiang sejak tahun 1942.

Karena fakta tersebut, Asdianti mengaku menemui Syamsul Alam. Asdianti mengaku tidak dapat segera mengelola lahan tersebut, sebab masih ada Syamsul Alam dan pihak keluarganya yang selama ini mengelola lahan tersebut.

"Jadi misal saya dikasih izin nih dari Balai, tetapi kalau saya tidak selesaikan (dengan pihak Syamsul Alam) nanti saya diparang-parangi, kalau di Selayar itu a jallo-jalo (marah-marah), orang kita hargailah hak warga setempat," kata Asdianti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asdianti mengaku memahami lahan di Pulau Lantigiang memang termasuk ke dalam kawasan Balai Taman Nasional Takabonerate. Namun di satu sisi, Asdianti tidak bisa begitu saja mengabaikan hak Syamsul Alam, lelaki yang selama ini mengelola lahan di Pulau Lantigiang.

"Ya kita kan menghargai hak-hak masyarakat. Balai muncul di tahun 1993, Pak Syamsul dan keluarganya itu sudah dari sana berkebun beratus tahun yang lalu ya, dari nenek moyangnya dia," kata Asdianti.

ADVERTISEMENT

Namun saat ditanya apa dasar hak dari Syamsul Alam sehingga mengaku sebagai pemilik dan pengelola lahan, Asdianti mengaku jawaban itu harus diberikan oleh kuasa hukumnya.

"Itu pertanyaanmu kan Undang-undang ya. Kalau bahasa hukum saya kurang jelas. Kalau itu pengacara saya yang lebih tahu," jelas Asdianti.

"Setahu saya itu walaupun masuk kawasan kita tetap membebaskan tanah masyarakat," pungkasnya.


(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads