Penjelasan KPK soal Tak Ada Satu Pun Kandidat Lolos Seleksi Jubir

Penjelasan KPK soal Tak Ada Satu Pun Kandidat Lolos Seleksi Jubir

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 01 Feb 2021 19:19 WIB
Ali Fikri
Ali Fikri (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Salah satu kandidat yang ikut seleksi juru bicara (Jubir) KPK, Susan Margaret Palilingan, mengungkap kejanggalan seleksi yang tak ada satu kandidat pun dinyatakan lolos memenuhi kriteria. Lalu bagaimana penjelasan KPK?

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri awalnya mengatakan bahwa KPK membuka pengumuman rekrutmen dan seleksi spesialis Humas Utama-Juru Bicara itu disampaikan melalui link website https://ppm-rekrutmen.com/kpk dan salah satu media cetak nasional pada hari Sabtu 8 Agustus 2020. Rentang waktu pendaftaran dimulai dari tanggal 8 Agustus 2020 sampai dengan 21 Agustus 2020 melalui link website https://ppm-rekrutmen.com/kpk.

Untuk pendaftar dibagi 2 kategori yaitu: pertama Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/POLRI dengan jumlah pelamar 144 orang peserta, dan kedua non-ASN/masyarakat umum dengan jumlah pelamar 2030 orang peserta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga seluruhnya berjumlah 2.174 orang pelamar," kata Ali kepada wartawan, Senin (1/2/2021).

Ali menyebut proses tahapan rekrutmen dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan profesional dengan tahapan. Menurut Ali, tahap pertama KPK melakukan iklan di media massa, pendaftaran via web dan pengumuman hasil seleksi administrasi.

ADVERTISEMENT

"Tahap 2: test potensi, tahap 3: assesment kompetensi dan bahasa Inggris serta tes kesehatan, tahap 4: wawancara dengan pimpinan," katanya.

Pada tahap seleksi administrasi, sebanyak 7 orang peserta dinyatakan lulus dan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan yaitu tes potensi. Adapun komposisi 7 orang yang dinyatakan lolos itu yakni dari ASN berjumlah 1 orang peserta, dan Non ASN/umum berjumlah 6 orang peserta.

Tahapan seleksi kedua yaitu tes potensi dilaksanakan pada Sabtu (29/08/2020) di Gedung PPM Manajemen yang diikuti oleh 6 orang peserta sedangkan 1 orang peserta tidak hadir. Dari hasil tes potensi ini hanya terdapat 1 orang peserta yang memenuhi kriteria kualifikasi yang dipersyaratkan jabatan.

"Namun, karena beberapa pertimbangan di antaranya adalah KPK telah membuka kesempatan kepada pegawai internal untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi sebanyak 2 kali. Namun tidak ada pegawai yang mendaftar," ujar Ali.

Ali mengungkap bahwa jabatan juru bicara adalah jabatan spesifik dengan alat tes untuk mengetahui kemampuan spesifik pelamar baru dapat diketahui pada tahapan asesmen kompetensi. Maka seluruh pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan telah mengikuti tes potensi tersebut diikutkan tahap ketiga yaitu tes assesmen kompetensi dan bahasa inggris serta tes kesehatan.

"Tes tahapan ketiga ini dilaksanakan pada Sabtu (5 September 2020) masih di Gedung PPM Manajemen dan hanya diikuti oleh 5 orang peserta sedangkan 1 orang peserta tidak hadir. Hasilnya adalah bahwa seluruh peserta tidak memenuhi kriteria kualifikasi," katanya.

"Penyelenggara memaparkan hasil setiap tahapan tes kepada pimpinan KPK mulai dari tes potensi hingga assesment kompetensi dan bahasa Inggris serta tes kesehatan, dimana rapat memutuskan untuk menunda pengumuman hasil seleksi tahap ketiga sebagaimana diinformasikan kepada peserta melalui website dan email bahwa pengumuman tahap ketiga akan diinformasikan kemudian," tambah Ali.

Pada Januari 2021, tindak lanjut proses rekrutmen dan seleksi spesialis Humas Utama-Juru Bicara diputuskan berdasarkan hasil dari serangkaian tes dengan kesimpulan tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi untuk dapat dilanjutkan ke tahap wawancara dengan pimpinan KPK. Pengumuman tersebut disampaikan melalui website https://ppm-rekrutmen.com/kpk/pengumuman tanggal 27 Januari 2021.

Menurut Ali, proses rekrutmen dan seleksi jabatan di KPK dengan hasil tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi tidak hanya terjadi kali ini. Bagi KPK standar integritas, kompetensi dan kualifikasi yang disyaratkan dari suatu jabatan adalah hal utama demi menjaga kualitas SDM KPK.

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan antusiasme para peserta yang telah mengikuti proses seleksi sebagai bentuk komitmen untuk berperan serta dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Seperti diketahui, salah satu kandidat yang ikut seleksi Jubir KPK itu kini buka suara. Adalah Susan Margaret Palilingan, wanita asal Manado ini menjelaskan proses seleksi jubir KPK ini dimulai di sejak Agustus 2020. Ia menjadi satu dari lima kandidat yang lolos hingga tahap akhir.

"Tahapan demi tahapan seleksi saya ikuti, meskipun harus berjuang (antara takut dan bergairah) harus beberapa kali perjalanan Manado ke Jakarta, saya lakukan di saat pandemi Covid-19 untuk mengikuti tahapan demi tahapan seleksi di PPM Manajemen di Jakarta. Tahap kedua psikotes, Puji Tuhan, saya kembali lolos, lanjut ke tahap ketiga Assesment Test dan Pemeriksaan Kesehatan, semua saya lewati dengan baik dan dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya hingga akhirnya tahap ketiga hanya tersisa 5 orang," kata Susan dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1).

Susan mengatakan kelima orang itu menunggu hasil pengumuman lolos itu masuk tahap wawancara dengan Komisioner KPK. Pengumuman hasil itu seharusnya diumumkan pada 22 September 2020.

Ia kemudian terkejut mendapat pengumuman ternyata tidak ada satu pun kandidat yang dinyatakan lolos. Padahal, tes wawancara dengan Komisioner KPK itu tak pernah dilakukan.

"Setelah menunggu 4 bulan lebih akhirnya tanggal 27 Januari 2021 keluarlah pengumuman resmi Seleksi Juru Bicara KPK. Dan yang mengejutkan saat melihat di Web PPM Manajemen, tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 Rekrutmen dan Seleksi Spesialis Humas Utama-Juru Bicara KPK, hasilnya adalah 'tidak ada peserta yang diundang lolos ke tahap selanjutnya'. Sementara, di laman peserta, disampaikan ke masing-masing peserta dengan redaksi 'Dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan' masih dengan catatan 'Hanya peserta terbaik dan memenuhi kualifikasi yang dapat mengikuti tahap seleksi selanjutnya. Dari 2.174 peserta, lolos tahap pertama 7 orang, akhirnya tersisa 5 orang (di tahap ketiga) dan tidak ada satu pun peserta yang diundang ke tahap selanjutnya?" ungkapnya.

Dengan adanya pengumuman itu, Susan menyebut proses seleksi Jubir KPK ini ada kejanggalan. Pertama, ia menyoroti molornya jadwal tahap wawancara dengan Komisioner KPK selama 4 bulan dan bahkan hingga tahun 2021 belum juga dilaksanakan.

"Seleksi ini seperti ada kejanggalan? Mulai dari pengumuman tahap 3 yang molor hingga 4 bulan, kegiatan tahun anggaran 2020 yang seharusnya selesai di tahun yang sama baru selesai di tahun 2021 dengan tidak ada hasil apa-apa. Mengapa bisa molor sampai 4 bulan, jauh dari jadwal pengumuman tahap 3 sebagaimana diumumkan tanggal 22 September 2020, Ada apa dengan seleksi ini?" tanya Susan.

Halaman 2 dari 2
(fas/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads