Tim Jatanras Polres Maros akhirnya berhasil menangkap oknum pejabat RS Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar pembuat surat rapid test antigen palsu di Bandara Sultan Hasanuddin. Pria berinisial AH (39) itu menjabat sekretaris di RS UIT Makassar.
Pelaku berinisial AH (39) ditangkap di rumah salah satu keluarganya di wilayah Kecamatan Tanralili, Maros, Sulawesi Selatan. AH ditangkap pada Minggu (31/1/2021) dini hari.
"Kita sudah amankan pelakunya tadi malam di rumah salah satu keluarganya di Maros ini," kata Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Rusli kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusli mengaku timnya selama dua hari terakhir terus melakukan pengintaian untuk mengetahui lokasi persembunyian pelaku yang kabur saat mengetahui dirinya tengah diincar oleh polisi. Selain ke tempat pelaku bekerja, polisi sudah menyambangi rumah pelaku tapi tidak ditemukan.
"Jadi karena pelaku ini sudah tahu ya, makanya langsung sembunyi. Kami sempat mendatangi rumah sakit tempat kerjanya dan juga rumahnya, tapi kita tidak temukan. Nah kita dapat informasi kalau dia sembunyi di rumah keluarganya," lanjutnya.
Sebelumnya, Polsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin mengamankan 18 calon penumpang di bandara yang terbukti menggunakan surat rapid antigen palsu. Mereka ketahuan setelah petugas KKP melakukan pengecekan dan memastikan surat itu palsu.
Ke-18 orang yang diamankan itu merupakan calon penumpang pesawat dengan tujuan Surabaya dan Bali. Mereka mengaku mendapatkan surat itu dari pejabat Rumah Sakit Universitas Indonesia Timur (UIT), Makassar, dengan harga Rp 250-300 ribu untuk satu penumpang.
"Dia sekretaris (di rumah sakit), jabatannya bagus kok, iya (pejabat)," kata Kapolsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin Iptu Asep Widianto kepada detikcom, Sabtu (30/1).
(mae/mae)