Polisi: Rapid Antigen Palsu 18 Warga Dipalsukan Pejabat RS UIT Makassar

Polisi: Rapid Antigen Palsu 18 Warga Dipalsukan Pejabat RS UIT Makassar

Hermawan Mappiwali - detikNews
Sabtu, 30 Jan 2021 15:58 WIB
Bandara Sultan Hasanuddin
Bandara Sultan Hasanuddin (Muhammad Taufiqurrahman/detikcom)
Makassar -

Surat rapid antigen palsu yang disita dari 18 calon penumpang di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin ternyata dipalsukan oleh pejabat Rumah Sakit Universitas Indonesia Timur (UIT), Makassar. Pelaku berinisial SH itu kini diburu polisi.

"Dia sekretaris (di rumah sakit), jabatannya bagus kok, iya (pejabat)," kata Kapolsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin Iptu Asep Widianto kepada detikcom, Sabtu (30/1/2021).

Berdasarkan pemeriksaan, Iptu Asep mengatakan, 18 calon penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin itu mengaku surat rapid test antigen yang ternyata palsu tersebut diperoleh dari tangan SH. Tapi, saat melakukan perkembangan, SH tidak berada di kediamannya alias melarikan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah (sementara) saya kejar, dia lari," kata Asep.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (28/1), polisi menangkap 18 calon penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, karena menggunakan surat hasil rapid test antigen palsu. Mereka sempat diamankan ke kantor polisi.

ADVERTISEMENT

Rombongan turis lokal tersebut merupakan warga Kota Makassar yang akan ke Surabaya dan ada yang mau ke Denpasar, Bali.

Tak sampai di situ, sehari setelahnya, Jumat (29/1), polisi kembali mengamankan dua orang calon penumpang. Kali ini karena memakai surat hasil tes swab PCR palsu.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Menurut Iptu Asep, keduanya juga memakai surat hasil tes swab palsu yang dikeluarkan oleh SH tersebut.

"Iya, (hasil rapid antigen palsu dan tes PCR palsu) sama, satu pembuat," kata Asep.

Meski kedapatan memakai dokumen palsu untuk syarat perjalanan, calon penumpang yang diamankan masih berstatus saksi. Kini total 20 calon penumpang yang sempat dibawa ke kantor polisi telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

"Kita pulangkan setelah 1x24 jam, tapi kita kenakan wajib lapor," katanya.

Halaman 2 dari 2
(hmw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads