Viral seorang pemuda di Bali emosional saat terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker. Dalam video berdurasi 2 menit 56 detik, pemuda itu tampak adu mulut dengan petugas menggunakan nada tinggi.
Pemuda yang mengenakan baju putih dan udeng itu tak terima terkena razia. Dia mengaku ada keperluan mendadak sehingga ke luar rumah tidak menggunakan masker.
Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gajah Mada, Klungkung, Bali, saat petugas menggelar razia yustisi pada Sabtu (30/1). Menurutnya, pria tersebut emosional lantaran terjaring razia dan didenda karena tidak menggunakan masker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi yang saya terima dari Klungkung, kejadiannya di Klungkung. Ya dia nggak terima emosi dikenakan tilang kepada yang bersangkutan. Karena beraktivitas di luar rumah artinya dia ada keperluan ke luar rumah tidak menggunakan masker terus di denda, awalnya nggak terima tapi akhirnya bayar," kata Dharmadi saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (31/1/2021).
Lebih lanjut, Dharmadi menjelaskan tindakan petugas sudah sesuai dengan peraturan gubernur. Sebab, yang dikecualikan boleh tidak menggunakan masker hanya orang yang sedang makan, pidato, berenang, dan memuja.
"Karena di peraturan gubernur itu disebutkan bahwa yang dikecualikan adalah orang sedang berpidato orang yang sedang makan itu boleh tidak pakai masker, orang yang sedang berenang juga boleh, yang sedang memuja boleh itu yang dikecualikan," ujarnya.
Untuk diketahui, masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali diperpanjang. Dan diberlakukan di 5 daerah kota/kabupaten di Bali. Yakni Kota Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar, dan Klungkung.