Tidak Pakai Masker, Pengunjung Pantai Palabuhanratu Dihukum Push-Up

Tidak Pakai Masker, Pengunjung Pantai Palabuhanratu Dihukum Push-Up

Syahdan Alamsyah - detikNews
Sabtu, 30 Jan 2021 19:41 WIB
Abai Prokes di Sukabumi, Dihukum Push-Up
Warga yang tak pakai masker dihukum push-up. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi -

Pengetatan protokol kesehatan (prokes) bagi pengunjung di kawasan wisata Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kembali dilakukan. Sejumlah warga dan pengendara yang kedapatan tidak memakai masker dihentikan petugas gabungan.

Selain teguran, petugas juga memberikan sanksi berupa push-up. Para pelanggar terlihat patuh saat petugas menghitung jumlah push-up dan memberikan aba-aba.

"Ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Disini ada pos yang dibentuk polres Sukabumi, untuk penyekatan pemeriksaan pengunjung atau pun kendaraan dari luar, kita bersama Kasat Sabhara, Unit Laka serta jajaran polsek Palabuhatu bersama anggota melakukan penyekatan," ujar Camat Palabuhanratu A Samsul Bahri, Sabtu (30/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain unsur Muspika Kecamatan, tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta elemen lainnya terlibat dalam kegiatan penegakan prokes tersebut. Samsul mengatakan PPKM akan berlangsung mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Samsul menjelaskan upaya-upaya pengetatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada para wisatawan yang akan berakhir pekan tapi juga kepada warga setempat di beberapa titik juga terpasang papan peringatan soal kepatuhan prokes. Beberapa mereka yang kedapatan tidak mematuhi prokes diberikan sanksi push-up.

ADVERTISEMENT

"Tujuannya ini sebagai upaya penegakan disiplin, baik dalam berlalu lintas yang dilaksanakan kepolisian dan disiplin dalam penggunaan masker, karena kita memang dalam pelaksanaan PPKM tahap dua. Pemberitahuan dan sosialisasi melalui poster juga kami sebar khususnya di wilayah Palabuhanratu," ujar Samsul.

"Tadi ada beberapa orang yang terjaring, hukumannya untuk usia yang masih muda diberi hukuman push up sementara untuk yang usianya tua dan tidak memakai masker serta helm kendaraan di putar balik oleh petugas kepolisian," dia menambahkan.

Sementara itu, Kanit Laka Polres Sukabumi Iptu Nandang Herawan mengungkapkan ada belasan warga yang terjaring razia PPKM tersebut karena kedapatan tidak memakai masker dan helm saat melintas. "Ya kurang lebih ada 10 sampai 15 warga yang terjaring, teguran dengan hukuman seperti itu sebagai upaya kami memberikan efek jera terhadap pelanggar," ujar Nandang.

Nandang mengatakan sejak diberlakukan PSBB hingga kemudian PPKM kepatuhan warga mulai meningkat. Kesadaran pemakaian masker dan kepatuhan prokes disebut dia juga mulai tinggi. "Alhamdulillah kalau dilihat kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar sudah meningkat. Sejak hari pertama sampai hari ini jumlah pelanggar menurun, mudah mudahan ke depan tidak ada lagi masyarakat yang terjaring operasi ini," tutur Nandang.

(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads