Seorang Napi di Lapas Meulaboh Aceh Konsumsi Narkoba di Ruang Tahanan

Seorang Napi di Lapas Meulaboh Aceh Konsumsi Narkoba di Ruang Tahanan

Antaranews - detikNews
Minggu, 31 Jan 2021 02:51 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Jakarta -

Seorang narapidana (napi) di Lembaga Permasyarkatan (Lapas) Meulaboh Kabupaten Aceh Barat berinisial NR (40) kedapatan mengonsumsi sabu. Dia mengonsumsi barang haram itu di dalam ruang tahanan.

"Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi adanya dugaan penggunaan narkotika di dalam ruang tahanan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh Sayid Syahrul dilansir Antara, Minggu (31/1/2021).

Petugas menyita barang bukti sabu sebesar 0,5 gram. Selain itu, petugas juga menyita alat isap sabu dari tangan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayid mengatakan barang haram itu diduga diperoleh pelaku dengan cara dilempar oleh orang lain dari kuar komplek Lapas. Pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

Menurutnya, pelaku juga pernah dihukum di Lapas Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Dia dihukum atas tindakan penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

"Pelaku merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis 9 tahun. Dia baru 2 tahun menjalani kurungan," katanya.

(man/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads