Janji Jaksa Agung Tak Akan Tutupi Kasus Asabri

Janji Jaksa Agung Tak Akan Tutupi Kasus Asabri

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 30 Jan 2021 09:08 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Karin/detikcom)
Jakarta -

Hasil investigasi kasus dugaan korupsi PT Asabri mengungkap adanya tujuh calon tersangka yang bakal ditetapkan Kejagung dalam kasus tersebut. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin berjanji akan membuka terang benderang nama-nama tersangka dalam kasus Asabri.

"Kan kalau calon tersangka itu waktu di DPR sudah kami sampaikan, sementara ini tujuh calon tersangka. Kemudian kami mohon maaf belum bisa menyampaikan siapa-siapanya, tapi nanti setelah ekspose kita akan sampaikan," kata Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2020).

Terkait tujuh calon tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri itu awalnya diungkapkan Burhanuddin saat rapat bareng Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Namun ia belum menyebutkan ketujuh nama tersangka itu karena masih melakukan pendalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri periode 2021-2019. Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah 7 calon tersangka," kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1).

"Dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Burhanuddin mengungkapkan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Asabri mencapai Rp 22 triliun. Sementara itu, pihaknya telah menyita aset tersangka sebesar Rp 18 triliun. Kejagung masih terus menyelidiki aset-aset tersebut.

"Asetnya masih ada. Yang kemarin sudah kami sita itu sekitar Rp 18 triliun. Itu masih ada, sehingga kami akan lacak terus," ujarnya.

Selengkapnya di halaman berikutnya>>>

Lebih lanjut Burhanuddin menyoroti kerugian negara akibat kasus Asabri. Dia mengatakan berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat dugaan korupsi Asabri mencapai Rp 22 triliun.

"Mungkin akan berat karena kerugian Asabri ini di atas Asuransi Jiwasraya. Jadi hasil penghitungan BPKP itu Rp 17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp 22 sekian triliun," ungkap Burhanuddin.

"Ini yang jadi fokus perhatian di kami. Jadi aset kami akan tetap akan lacak," lanjutnya.

Serangkaian pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan oleh Kejagung untuk mengusut kasus itu. Pihak-pihak yang diperiksa itu mulai dari pejabat-pejabat OJK, mantan Direktur Utama Asabri berinisial ARD, hingga saksi-saksi lainnya.

Terbaru, Kejagung telah mencegah sejumlah orang ke luar negeri terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dana investasi di PT Asabri. Jumlahnya hingga belasan orang.

"Seingat saya begitu, tapi jumlah pastinya lupa," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021). Ali menjawab pertanyaan apakah ada belasan nama yang dicegah ke luar negeri.

Saat ini, Kejagung berfokus mengusut dugaan kasus korupsi terkait PT Asabri. Pengusutan belum sampai ke tindak pidana pencucian uang.

"Masih fokus di korupsinya dulu. Itu titiknya nanti mengembang biasanya. Ada (TPPU) atau tidak tergantung pengembangan, tujuannya kan korupsi dulu karena itu menyangkut BUMN," kata Ali.

Lantas siapa saja calon tersangkanya itu? Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebutkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi PT Asabri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut pihak yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Asabri berada di mantan direksi Asabri dan pihak swasta. Boyamin juga mengungkap tiga inisial dari pihak swasta, yakni BT, HH, dan JHT.

MAKI mendesak Kejagung segera menetapkan tersangka dalam skandal Asabri ini. Jika tidak, pihaknya akan mengajukan ke tahap praperadilan.

Halaman 2 dari 2
(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads