Termasuk RSUD HAMS, Listrik di 44 Fasilitas Pemkab Asahan Terancam Diputus

Termasuk RSUD HAMS, Listrik di 44 Fasilitas Pemkab Asahan Terancam Diputus

Perdana Ramadhan - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 20:37 WIB
Petugas PLN ULP Kisaran tiba di RSUD HAMS Kisaran, yang nyaris memutus aliran listik. (Perdana Ramadhan/detikcom)
Petugas PLN ULP Kisaran tiba di RSUD HAMS Kisaran, yang nyaris memutus aliran listik. (Perdana Ramadhan/detikcom)
Asahan -

Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kisaran nyaris memutus sementara aliran listrik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran. PLN berencana memutus aliran listrik di RSUD HAMS Kisaran karena ada tunggakan tagihan dari pihak RS.

Beberapa petugas PLN tampak mendatangi RSUD HAMS Kisaran untuk memutus aliran listrik. Namun rencana tersebut dibatalkan.

"Kita tunda dulu sampai besok karena beberapa pertimbangan. Karena perintah pimpinan seperti itu," kata Supervisor Transaksi Energi PLN Kisaran, I Komang Sudiadnyana, saat ditemui di halaman RSUD HAMS Kisaran, Jumat (29/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, RSUD HAMS Kisaran belum membayar tagihan sekitar Rp 64 juta rupiah di bulan ini. Komang mengatakan pihaknya sudah lebih dahulu memberi pemberitahuan soal rencana pemutusan aliran listrik.

"Ada sekitar 44 kantor pemerintahan yang masuk dalam daftar pemutusan, sebagian ada yang sudah dibayarkan. Kalau rata-rata tunggakan sekitar Rp 2 jutaan, yang ini (RSUD) ada sekitar Rp 64 juta," tambah Komang.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Manager PLN ULP Kisara Rosiana Hasibuan mengatakan pemutusan sementara aliran listrik di sejumlah gedung perkantoran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dilakukan bertahap dan telah melalui prosedur. Dia membenarkan ada 44 gedung dan fasilitas pemerintahan milik Pemkab Asahan yang akan dilakukan pemutusan listrik secara bertahap.

"Yang jelas sebelum dilakukan pemutusan sementara ini terlebih dulu kita terbitkan invoice sebelum tanggal 20, kemudian kita kirimkan lagi surat pemberitahuan, baru dilakukan pemutusan sementara," kata Rosi saat dimintai konfirmasi terpisah.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Asahan Rahmad Hidayat Siregar menyesalkan tindakan yang dilakukan PLN ULP Kisaran. Dia mengatakan kantor dinasnya jadi satu di antara 44 kantor pemerintahan yang dimaksud PLN menunggak.

"Dengan dilakukannya pemutusan jaringan listrik di Dinas Kominfo Asahan, saya pastikan seluruh jaringan internet yang ada di OPD dan kecamatan se-Asahan lumpuh total, mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat berkaitan dengan jaringan internet tidak dapat dilakukan," kata Hidayat dalam keterangannya yang dikirim kepada wartawan.

Ia juga mengatakan PLN sebagai bagian dari BUMN hendaknya dapat bersinergi dengan pemda. Dia mengatakan awal tahun ini Pemkab Asahan belum bisa melakukan pencairan pembayaran. Menurutnya, kondisi serupa tidak hanya terjadi di Asahan, tapi juga semua daerah di Indonesia.

"Seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Asahan belum bisa melakukan pembayaran karena ada perubahan aplikasi untuk perubahan laporan keuangan. Kita akui PLN di sini punya target, tapi harus perhatikan juga kepentingan masyarakat," imbuhnya.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads