Anggota Parpol Bisa Jadi Komisioner Versi RUU Pemilu, KPU Bicara Independensi

Anggota Parpol Bisa Jadi Komisioner Versi RUU Pemilu, KPU Bicara Independensi

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 17:18 WIB
Ilham Saputra
Foto: Ilham Saputra (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

RUU Pemilu yang dibahas DPR RI salah satunya membahas pasal yang memungkinkan anggota partai politik (parpol) bisa menjadi komisioner KPU. Merespons hal itu, KPU menyinggung soal independensi seorang komisioner.

"Tentu penyelenggara pemilu harus independen, harus punya kemampuan kepemiluan, pengalaman terhadap persoalan demokrasi, saya kira itu," kata Plt Ketua KPU, Ilham Saputra saat ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021).

Menurut Ilham, setiap penyelenggara pemilu harus memahami jalannya demokrasi. Ilham pun mengaku hingga kini KPU belum dilibatkan secara resmi membahas RUU Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sampai saat ini KPU belum diminta secara resmi untuk memberikan masukan terhadap pembahasan UU Pemilu atau UU Pilkada," jelasnya.

Ilham juga turut menyoroti wacana pemilu hingga pilkada serentak 2024. Menurutnya, KPU tetap akan menjalankan tugasnya sesuai kebijakan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Kalau KPU sebagai penyelenggara tentu kita mengacu UU. Kalau kita mengacu UU tentu 2024 tapi jika ada putusan politik, DPR, pemerintah bahwa pilkada dipercepat kami akan melaksanakan. Prinsipnya KPU akan menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Seperti diketahui, RUU Pemilu merupakan salah satu undang-undang yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 di DPR. Dalam salah satu pasal muncul perubahan UU soal keterwakilan partai politik dalam dalam komposisi keanggotaan komisioner KPU.

Dalam draf RUU Pemilu yang diterima detikcom, Senin (25/1), aturan tersebut tertuang dalam Pasal 16 ayat 7. Pasal itu menyebutkan bahwa komposisi anggota KPU, KPU provinsi, hingga kabupaten/kota memperhatikan keterwakilan partai politik. Begini bunyinya:

Pasal 16 (Draf RUU Pemilu)
(7) Komposisi keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan Partai Politik secara proporsional berdasarkan hasil pemilu sebelumnya.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads