Polisi terus memeriksa saksi-saksi terkait persoalan tumpukan sampah di Pekanbaru, Riau. Terakhir, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Jamil, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun mangkir.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan memastikan Jamil telah 2 kali dipanggil. Surat panggilan dilayangkan pada Selasa (26/1/2021) dan Kamis (28/1).
"Selasa lalu dan Kamis kemarin kita sudah panggil (Sekda). Tapi tak datang," katanya kepada wartawan, Jumat (29/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait apakah Jamil akan dipanggil paksa pada panggilan ketiga, Teddy menyebut masih melihat perkembangan. Sebab, panggilan ketiga oleh penyidik masih dijadwalkan ulang.
"Kita lihat perkembangan," imbuh Teddy.
![]() |
Sejak persoalan sampah masuk ke ranah hukum, Ditreskrimum Polda Riau sudah memeriksa 18 orang saksi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Tak terkecuali Kepala Dinas LHK Agus Pramono dan jajarannya.
"Kami juga sudah mintai keterangan saksi dari ahli hukum pidana, ahli kesehatan, ahli lingkungan, ahli tata negara dan ahli keselamatan lalu lintas pun sudah kita lakukan pemeriksaan," tambahnya.
Sedangkan pada Kamis (28/1), penyidik sudah kembali memeriksa Kepala Bappeda dan sejumlah saksi dari DLHK Pekanbaru. Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami dugaan adanya pihak yang harus bertanggung jawab soal tumpukan sampah di Kota Pekanbaru yang tak kunjung tuntas.
Simak juga video 'Tumpukan 'Kali Sampah' di Depok Mengular Hingga 300 Meter':