PPP soal Indeks Persepsi Korupsi Turun: Tak Perlu Hakimi Penegak Hukum

PPP soal Indeks Persepsi Korupsi Turun: Tak Perlu Hakimi Penegak Hukum

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 10:31 WIB
Sekjen PPP Arsul Sani di Semarang, 3/11/2020
Arsul Sani (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Jakarta -

Corruption Perceptions Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 turun 3 poin dibanding tahun sebelumnya. PPP meminta aparat penegak hukum menjadikan penurunan indeks tersebut sebagai evaluasi dan pelajaran.

"Turunnya Index Persepsi Korupsi itu memang perlu jadi bahan evaluasi jajaran penegak hukum dan pemerintahan," ujar Waketum PPP Arsul Sani kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Menurut Arsul, pemerintah perlu melakukan tindakan korektif terhadap upaya peningkatan indeks persepsi korupsi. Ia menyarankan aparat penegak hukum bisa menyelesaikan kasus yang menarik perhatian publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya selesaikan kasus-kasus yang menarik perhatian publik secara tuntas, jangan ada limitasi sampai kepada orang tertentu saja penanganannya. Kedua, tunjukkan sinergisitas tiga lembaga Polri, KPK, Kejagung dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu pun meminta semua pihak tidak menghakimi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khususnya dengan narasi pemberantasan korupsi mati atau terhenti.

ADVERTISEMENT

"Namun tidak usah juga kita buru-buru menghakimi jajaran penegak hukum atau pemerintahan saat ini bahwa seolah-olah pemberantasan korupsi 'mati, tidur, atau mandek'," kata Arsul.

Arsul berharap tidak ada pihak yang menyudutkan pihak tertentu terkait dengan adanya penurunan indeks persepsi korupsi tahun 2020. Ia mendorong pemerintah melakukan perbaikan.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Itu (tindakan korektif) yang perlu kita dengungkan di ruang publik, bukan asyik mencari penyebab turunnya indeks tersebut sambil jelekkan sana-sini karena dari awal sudah tidak senang," ucapnya.

Untuk diketahui, Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index Indonesia untuk 2020 turun dibanding tahun 2019. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun 3 poin dari tahun 2019, yang mendapatkan skor 40.

Melorotnya skor IPK itu membuat peringkat Indonesia juga turun drastis dari posisi 85 ke 102 dari 180 negara. Indonesia tercatat pada peringkat yang sama dengan Gambia.

IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara.

Halaman 2 dari 2
(hel/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads