Selang sehari, 27 Januari 2021, KPK memanggil saksi-saksi lain, jumlahya ada 4 orang. Mereka semua pernah menjabat di posisi tertentu di PT DI. Berikut nama-nama saksi yang diperiksa KPK pada 27 Januari kemarin:
1. Kemal Hidayanto, Manajer Pemasaran Aircraft Service (ACS) PT DI tahun 2013-2017 dan Manager Penjualan ACS Wilayah Domestik PT DI tahun 2017-2018
2. Achmad Azar, Manajer Penagihan PT DI tahun 2016-2018
3. Teten Irawan, General Manager SU ACS PT DI tahun 2017
4. Suharsono, mantan Kabiro Keuangan Setneg tahun 2006-2015'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang terbaru, 28 Januari 2021 atau hari Kamis kemarin, KPK berucap lebih lanjut soal dugaan kickback PT DI ke pihak di Setneg. Kickback itu terkait pengadaan helikoter 2014 sampai 2017.
"Melalui keterangan para saksi tersebut, tim penyidik KPK masih terus mendalami adanya dugaan penerimaan sejumlah dana sebagai 'kickback' dari PT Dirgantara Indonesia kepada pihak-pihak tertentu di Setneg terkait pengadaan pesawat di Setneg," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/1).
Tanggapan Setneg
Setneg menanggapi. Kementerian ini menghormati proses penegakan hukum yang tengah dijalankan tersebut.
"Kemensetneg menghormati upaya KPK melakukan investigasi atas kasus ini," ujar Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama kepada detikcom, Kamis (28/1).
![]() |
Selain itu, Kemensetneg juga melakukan penyelidikan internal. Pemberi instruksi penyelidikan internal adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Secara internal Mensesneg telah menugaskan Inspektorat untuk menginvestigasi kasus ini," ungkap Setya.
(dnu/dnu)