Bupati Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Eka Supria Atmaja, sedianya menjalani vaksinasi COVID-19 hari ini. Tetapi vaksinasi COVID-19 kepada Eka batal lantaran ada alasan medis.
"Karena alasan medis, terdapat salah satu kriteria yang tidak memenuhi syarat boleh divaksin," ujar Kepala Subbagian Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan, kepada detikcom, Kamis (28/1/2021).
Ramdhan menyebut penundaan vaksinasi Bupati Bekasi karena alasan medis. Menurutnya, ada salah satu persyaratan vaksin yang tidak dipenuhi Eka Supria Atmaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut informasi, ada batuk dalam 7 hari terakhir," jelas Ramdhan.
Meski batuk-batuk, Ramdhan memastikan Eka Supria Atmaja negatif virus Corona. "Negatif," kata Ramdhan.
Ramdhan belum mengetahui sampai kapan penundaan vaksinasi Eka Supria Atmaja. Pihaknya masih memantau situasi lebih lanjut.
Diketahui, Kabupaten Bekasi memulai program vaksinasi hari ini. Menurut jadwal, selain Bupati Bekasi, sejumlah unsur forum komunikasi pimpinan daerah (fokopimda) juga divaksin.
(isa/dkp)