Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Asabri Terkait Kasus Korupsi

Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Asabri Terkait Kasus Korupsi

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 21:52 WIB
gedung kejagung
Gedung Kejagung (Dok. detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri. Hari ini, penyidik Kejagung kembali memeriksa mantan Direktur Utama Asabri berinisial ARD.

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulis, Kamis (28/1/2021).

Hari ini merupakan pemeriksaan kali kedua terhadap ARD. Pemeriksaan pertama telah telah dilakukan pada Kamis (21/1) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Leonard menerangkan, pihaknya juga memeriksa Direktur Utama PT Aurora Asset Management berinisial F dan Direktur PT Asanusa Asset Management berinisial AAM, hari ini. Pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu dilakukan untuk mencari fakta hukum dan membuat terang benderang perkara ini.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," katanya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanudin mengungkap ada 7 calon tersangka kasus PT Asabri. Namun ia belum menyebutkan ketujuh nama tersangka itu karena masih melakukan pendalaman.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri periode 2021-2019. Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah 7 calon tersangka," kata Burhanudin dalam rapat kerja bersama komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1).

"Dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya," lanjutnya.

Kasus dugaan korupsi di PT Asabri diketahui kini ditangani Kejagung. Kejagung resmi menaikkan status penanganan perkara korupsi PT Asabri ke tingkat penyidikan. Jaksa menduga ada investasi pembelian saham yang menyimpang dalam perkara yang diusut itu.

(whn/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads