Klaim Tak Rasis, Abu Janda Jelaskan Twit 'Evolusi' yang Singgung Pigai

Klaim Tak Rasis, Abu Janda Jelaskan Twit 'Evolusi' yang Singgung Pigai

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 17:17 WIB
Video berjudul
Permadi Arya atau Abu Janda (Dok. Facebook/Fanpage Ustad Abu Janda al-Boliwudi)

Ia juga kemudian menjelaskan alasannya mengomentari Natalius Pigai. Permadi Arya mengaku sebagai pengagum Hendropriyono merasa tersinggung karena Hendropriyono disebut 'dedengkot tua' oleh Natalius Pigai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku sebenernya gini, asal-muasalnya dia (Natalius Pigai) kan menghina jenderal--aku mengagumi sekali--Jenderal Hendropriyono, dia (Natalius Pigai) seenak udelnya menghina 'dedengkot tua' itu kan udah body shaming juga kan pakai 'tua-tua' segala. Jadi ya karena itu saya komentar seperti itu, kemudian sama Rocky Gerung dikaitkan ke teori Darwin dan ini langsung ditangkap sama Haris Pertama yang punya dendam politik karena FPI dibubarin," paparnya.

Terkait laporan KNPI sendiri, ia mengaku siap menghadapinya. Permadi Arya juga yakin bahwa polisi memiliki penilaian sendiri terkait pelaporan Haris Pertama itu.

ADVERTISEMENT

"Saya yakin polisi bisa menilai. Saya yakin Korps Polri tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," tuturnya.

KNPI melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim atas tuduhan rasial kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi, sudah kami tunjukkan bukti-buktinya. Bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki Saudara Permadi alias Abu Janda. Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Medya mengatakan kata evolusi dalam cuitan tersebut yang menjadi dasar pihaknya melaporkan Abu Janda ke polisi. Medya menilai kata-kata evolusi itu telah menebarkan ujaran kebencian bertujuan menghina bentuk fisik, terutama dari wilayah Natalius Pigai berasal.

"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut, sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet, tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.


(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads