2 Perompak Kapal Asing di Riau Ditangkap, Sempat Sekap-Ancam ABK Pakai Golok

ADVERTISEMENT

2 Perompak Kapal Asing di Riau Ditangkap, Sempat Sekap-Ancam ABK Pakai Golok

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 23:11 WIB
Polisi tangkap 2 perompak kapal asing di Pekanbaru
Polisi menangkap dua perompak kapal asing di Pekanbaru (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Dua perompak kapal Vantage Raider asal Liberia di perairan Kota Dumai, Riau, ditangkap. Keduanya disebut sempat menyekap dan mengancam anak buah kapal (ABK) pakai golok.

Direktur Polairud Polda Riau Kombes Eko Irianto menyebut kedua perompak adalah Su'f Arianto dan Hua. Keduanya diketahui warga Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"Para pelaku merampok kapal MV Vantage Raider saat sedang bersandar di Pelabuhan PT Energi Unggul Persada di Lubuk Gaung," kata Direktur Polair Polda Riau Kombes Eko Irianto, Rabu (27/1/2021).

Eko menyebutkan, saat beraksi, ada empat pelaku yang naik ke kapal dan menyandera ABK berbendera Liberia tersebut. Korban yang disandera adalah mualim dan Mahrin Buzatu.

"Marin Buzatu yang berjaga di pintu visitor check-in pop deck sebelah kanan tiba-tiba disekap empat orang tidak dikenal. Pelaku pakai senjata tajam mengancam korban," kata Eko.

Kemudian seorang pelaku menyekap dan mengikat tangan korban memakai seutas tali. Setelah itu, korban dipaksa menunjukkan jalan menuju ruangan kamar mesin kapal atau tempat penyimpanan alat-alat sparepart mesin kapal.

"Barang-barang yang dibawa pelaku adalah sparepart mesin diesel generator Yanmar 6N18 (A) L-DV. Terdiri dari piston sebanyak 2 buah, shaft rocker 4 buah, rocker suction 3 buah, plunger assy sebanyak 4 buah, dan ditotalkan mencapai ratusan juta," ujar Eko.

Atas laporan itu, polisi bergerak cepat dan menangkap Su'f Arianto alias Anto Belat dan Hua, Senin (21/1). Tersangka Su'f ikut beraksi dan menjarah barang berharga di kapal tersebut, sedangkan tersangka Hua yang menyewakan kapal untuk beraksi.

"Khusus tersangka Su'uf ini residivis, keluar dari penjara pada 2017. Tetapi kembali mengulangi perbuatannya. Untuk Hua, dia adalah yang menyewakan kapal untuk bisa pelaku beraksi," kata Eko.

(ras/eva)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT