Polda Riau Gagalkan Peredaran 230 Ribu Batang Rokok Ilegal, 3 Orang Diciduk

Polda Riau Gagalkan Peredaran 230 Ribu Batang Rokok Ilegal, 3 Orang Diciduk

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 17:07 WIB
Direktorat Polairud Polda Riau.
Direktorat Polairud Polda Riau (Foto: dok. Istimewa)
Pekanbaru -

Direktorat Polairud Polda Riau menggagalkan peredaran rokok ilegal asal Batam di Tembilahan. Ada 230 ribu batang rokok ilegal dan tiga pelaku diamankan, salah satunya oknum pegawai Syahbandar Indragiri Hilir.

Direktur Ditpolairud Polda Riau Kombes Eko Irianto mengatakan peredaran rokok digagalkan saat melintas di perairan Sei Guntung, Tembilahan, Senin (25/1). Saat itu polisi sedang melakukan patroli rutin.

"Kemarin tim patroli melakukan patroli di perairan Sei Guntung. Saat itu melintas kapal atau speedboat Langka Baru," kata Eko kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat kapal mencurigakan, tim langsung memepet kapal dan memeriksa barang bawaan. Dalam kapal ditemukan 18 dus berisi 230 ribuan batang rokok tanpa izin edar dan pita cukai.

"18 dus rokok. Diperiksa nggak ada surat-surat, barang bukti tanpa cukai dan kami temukan tiga pelaku," kata Eko.

ADVERTISEMENT

Adapun ketiga pelaku adalah Jun Kenedy, yang diketahui merupakan nakhoda kapal. Selanjutnya Evi Munandar dan Arpan. Munandar adalah oknum PNS di Syahbanar Indragiri Hilir.

"Dari rokok ini kami amankan tiga tersangka, Jun Kenedy, Elvi Munandar, dan Arpan. Ini peran ada nakhoda, penjual, dan penadah rokok," katanya.

Pemilik rokok berinisial SI kini masih diburu. Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 323 ayat (1) UU Pelayaran dan Pasal 480 KUHP dan sudah ditahan di Mako Polariud Polda Riau.

"Kami juga koordinasi dengan Bea-Cukai. Kami tanyakan soal kerugian negara dan pita cukai yang tidak ada. Tapi yang jelas pita cukai dan surat-surat tidak ada saat kami amankan," tegasnya.

(ras/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads