Kena! 2 Begal Pesepeda di Latumenten Jakbar Diringkus Polisi

Kena! 2 Begal Pesepeda di Latumenten Jakbar Diringkus Polisi

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 21:54 WIB
Ilustrasi begal sepeda
Ilustrasi begal pesepeda (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menindaklanjuti kasus begal pesepeda di Jalan Latumenten, Tambora, Jakbar. Dua orang pelaku begal sepeda telah ditangkap polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan pihaknya telah menangkap dua orang pelaku. Keduanya AS (37) dan TT (34).

"Benar, kami telah menangkap dua orang pelaku jambret," ujar Arsya Rabu (27/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Arsya menambahkan kedua pelaku ditangkap Tim Unit Krimum Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (27/1) malam ini. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda Rizky Ali Akbar.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Dimitri mengatakan pelaku tertangkap berkat informasi masyarakat. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pelaku begal di kelompok begal tersebut.

"Kasus ini sempat viral di social media. Dan kami dari Unit Krimum Subnit Jatanras berhasil menangkap pelaku begal. Kita masih kembangkan dulu kasus ini nanti akan disampaikan secara jelas saat rilis," kata Dimitri.

Simak kronologi kejadian di halaman selanjutnya

Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada Senin (25/1) sekitar pukul 19.30 WIB di Jl Latumenten, Grogol Petamburan, Tambora, Jakarta Barat. Saat itu, korban bernama Slamet Supriyadi dipepet oleh para pelaku yang berboncengan motor.

Para pelaku kemudian mengecoh korban hingga akhirnya ponsel korban di setang sepeda dirampas. Para pelaku kemudian merampas HP milik korban yang terpasang di setang sepeda.

Slamet kemudian berusaha mengejar para pelaku. Nahas, korban kehilangan kendali hingga jatuh tersungkur dan mengalami luka pada bagian lengan sebelah kanan.

Setelah kejadian itu, korban melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Adapun barang milik Slamet yang raib dibegal berupa 1 unit telepon genggam merek Samsung S10.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads