Karman menilai perubahan kebijakan Mensos mengganti BPNT menjadi bantuan tunai menjadi pemicu anjloknya harga telur. Pasalnya, dengan jumlah produksi dan permintaan stabil, pedagang pasar basah bisa seenaknya sendiri menentukan harga.
"Dulu misal dari Jabar minta dikirim, kami bisa mengatrol harga dengan bilang, ini diminta Kemensos Rp 19 ribu, sehingga pasar akan nurut kami lepas stok di harga Rp 19 ribu. Kalau sekarang, suka-suka mereka menentukan harga. Sedangkan kemampuan financial peternak tidak sama untuk menyimpan stoknya," ulas Karman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dengan tidak dipakainya telur dalam bantuan pangan non tunai, para peternak ayam petelur skala kecil rela melepas stok panen mereka mengikuti harga pasar. Harga telur di tingkat peternak hari ini di kisaran Rp 16.500 sampai 16.600 per kg. Sedangkan harga di pasar basah Rp 21-22 ribu per kg.
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Penjualan di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Aturan tersebut menetapkan harga batas bawah pembelian daging ayam ras dan telur ayam ras di tingkat peternak menjadi Rp 19 ribu dan harga batas atas pembelian di peternak Rp 21 ribu per kg. Padahal aturan ini dibuat ketika harga pakan masih di kisaran Rp 5.300 per kg. Sedangkan hari ini, harga pakan telah naik menjadi Rp 6.300 per kg.
(zak/zak)