Ketua Komisi II DPR Tepis Dorongan Pilkada 2022 demi Anies Baswedan

Ketua Komisi II DPR Tepis Dorongan Pilkada 2022 demi Anies Baswedan

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 19:17 WIB
Ahmad Doli Kurnia
Ahmad Doli Kurnia (Rolando FS/detikcom)
Jakarta -

Pengamat politik menilai dorongan agar Pilkada 2022 digelar sebagai jalan Anies Baswedan maju Pilpres 2024. Partai Golkar memandang sebaliknya, menganggap penilaian itu relevan.

"Nggaklah, UU ini kan (UU Pemilu) dibuat 2016, sementara Pilkada DKI itu 2017. Jadi nggak nyambung gitu loh," kata Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

"Jadi nggak ada hubungannya membuat UU karena persoalan satu kelompok, satu orang. UU ini kan berlaku buat semua," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doli menuturkan, jika Pilkada 2022 tetap digelar, akan ada 101 daerah yang mengadakan pemilihan. Tentunya, kata Ketua Komisi II DPR RI itu, jika Pilkada 2022 tetap digelar, bukan untuk satu provinsi satu kota/kabupaten saja.

"Iya, tahun di 2022 itu ada... Jadi kita hitungnya itu di pilkada sebelumnya, 2020 ini kan sebelumnya di 2015, itu ada 270. Nah, 2017 itu ada 101 daerah pilkada, 2018 ada 171. Jadi UU itu berlaku buat seluruh kabupaten/kota dan provinsi, tidak ada perlakuan khusus terhadap provinsi atau kabupaten tertentu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai ada sejumlah partai yang mencari atau mempertahankan jagoannya untuk Pilpres 2024. Salah satunya melalui jalur awal, yakni Pilkada 2022.

"Jadi ada partai-partai yang mencari jagoan atau mempertahankan jagoan, ya misalnya mau mencari calon presiden baru atau alternatif di luar yang ada sekarang ini melalui Pilkada Jakarta, Jabar, Jateng, dan Jatim, terutama Pilkada Jakarta, karena Jakartalah pilkada rasa pilpres," kata Qodari kepada wartawan, Rabu (27/1).

Selengkapnya simak di halaman selanjutnya.

Nama Anies Baswedan pun tersebut dipertahankan partai tertentu untuk maju pada capres 2024. Mengawali pencapresan itu, Anies dinilai bisa memulai dari Pilkada DKI 2022 jika tetap digelar.

"Kemudian juga yang ingin mempertahankan nama-nama yang ada sekarang, misalnya Anies di Jakarta. Kalau tidak pilkada, kemudian Anies tidak menjabat 2022-2024, karena diisi plt," ujar Qodari.

Oleh karena itu, ada partai yang mendorong Pilkada DKI 2022 tetap digelar. Jika ada Anies menang, bisa menjadi tiket untuk Pilpres 2024.

"Tetapi kalau Anies maju, dia dapat panggung pilkada dan apabila menang terpilih kembali, maka akan punya panggung lagi di pemerintahan selama 2 tahun. Mungkin partai-partai yang ingin Anies jadi capres itu mendorong agar Pilkada 2022 dan 2023 tetap ada. Dengan kata lain, meminta pilkada total serentak mundur dari 2024 jadi 2027," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads