Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menegur pengunjung sidang yang mengikuti secara online karena ketahuan tertangkap kamera sedang makan. Enny meminta semua pengunjung sidang online tertib layaknya sidang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya mohon perhatian, untuk para pihak yang mengikuti persidangan secara daring (dalam jaringan/online), tadi saya melihat ada salah satu pihak. Namanya Muhammad Nasir, makan sambil mengikuti persidangan," kata Enny dalam sidang sengketa Pilgub Kalteng yang disiarkan lewat channel YouTube MK, Rabu (27/1/2021).
Enny menyampaikan teguran itu dengan nada cukup tinggi. Nada itu tidak biasanya diucapkan oleh Enny dalam sidang-sidang biasanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong itu tidak dilakukan karena itu merupakan larangan bagi para pihak untuk makan, minum, merokok," ucap Enny tegas dengan nada tinggi.
"Dari kemarin sudah kami ingatkan. Jadi mari kita hormati persidangan ini sekalipun dilakukan secara daring," sambung Enny.
Ketua MK Anwar Usman yang memimpin sidang mendukung teguran tersebut. Anwar Usman meminta seluruh peserta sidang di mana pun berada untuk tertib dan menghormati persidangan.
"Tata tertib yang berlaku dalam ruang sidang di gedung MK itu berlaku juga untuk para pihak ataupun yang mengikuti melalui daring," kata Anwar.
Dalam perkara sengketa Pilgub Kalteng, KPU memutuskan Sugianto Sabran-Edy Pratowo mendapat 536.128 suara. Sedangkan Ben-Ujang mendapatkan 502.800 suara. Atas selisih itu, Ben-Ujang menggugat ke MK.
"Memohon mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Tidak sah dan batal keputusan KPU Kalteng atau menyatakan pasangan nomor urut 2 Sugianto Sabran-Edy Pratowo telah terbukti secara sah melakukan pelanggaran, penyalahgunaan wewenangnya dan dijatuhi sanksi pembatalan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Mengabulkan permohonan pemohon dan memerintahkan KPU Kalteng melakukan pemungutan suara ulang," kata kuasa Ben-Ujang, Bambang Widjojanto (BW).
(asp/dkp)