Wacana Ambang Batas Parlemen 5%, PPP Ajak Parpol Lain Tak Bahas RUU Pemilu

Wacana Ambang Batas Parlemen 5%, PPP Ajak Parpol Lain Tak Bahas RUU Pemilu

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 14:58 WIB
Politikus PPP, Nurhayati Monoarfa
Nurhayati Monoarfa (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

DPR RI sedang menggodok Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), termasuk membahas ambang batas parlemen sebesar 5 persen. PPP menilai UU Pemilu yang sudah ada tak perlu direvisi.

"Kami PPP menilai tidak perlu dilakukan revisi UU Pemilu karena masih relevan dipakai UU Pemilu yang lama," kata elite PPP Nurhayati Monoarfa kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Nurhayati tak secara gamblang menolak atau setuju dengan draf RUU Pemilu, yang salah satunya menyebut ambang batas parlemen 5 persen. Nurhayati menyebut PPP lebih mengajak parpol lain tak membahas RUU Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan seperti itu, ini kan baru akan dibahas di Baleg, tapi kami akan lebih mengajak partai-partai politik untuk tidak membahasnya," ujar Nurhayati.

"Beberapa parpol," imbuhya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, RUU Pemilu, yang merupakan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017, tengah digodok DPR. Dalam draf RUU Pemilu, ada pasal yang mengatur kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.

Dalam draf RUU Pemilu yang diterima detikcom, Selasa (26/1), aturan ambang batas parlemen ini tertuang dalam Pasal 217. Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara minimal 5 persen. Berikut ini bunyi pasalnya:

Pasal 217 (Draf Revisi UU Pemilu)
Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 5% (lima persen) dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

(rfs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads